Proyek IKN Masih Ngebut, Anggaran Rp6 Triliun Digelontorkan
📅 Jumat, 02 Jan 2026, 22:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ HO- Humas OIKN
NUSANTARA – Kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi krusial bukan hanya sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga sebagai fondasi pemerataan pembangunan jangka panjang.
IKN dirancang untuk mengurangi beban Pulau Jawa sekaligus mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru di luar Jawa.
Jika pembangunan berjalan konsisten, efek lanjutannya bisa dirasakan pada investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga konektivitas antarwilayah.
Karena itu, keberlanjutan IKN bukan soal melanjutkan proyek semata, melainkan menjaga arah transformasi pembangunan nasional tetap on track.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan IKN pada 2026 sudah dipastikan menggunakan anggaran Rp6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seiring telah terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN ini, maka dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan," ujar Kepala OIKN Basuki di Nusantara, Jumat (2/1).
Ia menyebut bahwa transparansi penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya, agar hasil pembangunan berkualitas.
Terkait dengan adanya DIPA tersebut, maka Basuki pun kemudian melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN, dengan pelantikan digelar pada Rabu, 31 Desember 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Satuan kerja yang dilantik tersebut meliputi kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.
Ia mengingatkan kepada semua pejabat tersebut agar benar-benar memaknai amanah tersebut dan menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga setiap kegiatan yang berjalan sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Seluruh pejabat yang baru dilantik, lanjut ia lagi, harus bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
"Dengan telah adanya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, kami optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara tahun 2026 ini dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia," ujar Basuki.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!