Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemensos Pastikan Anak Yatim Piatu Papua Pegunungan Dapat Perlindungan Maksimal

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 23:05 WIB | Oleh:
Kemensos Pastikan Anak Yatim Piatu Papua Pegunungan Dapat Perlindungan Maksimal Doc: ANTARA/Yudhi Efendi
Ket. Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Faisal diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

WAMENA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak memastikan anak yatim piatu di Papua Pegunungan memperoleh pelayanan maksimal guna memberikan hak hidup lebih layak.

Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Faisal di Wamena, Jumat mengatakan dengan kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pembinaan pelaksanaan rehabilitasi sosial dasar pengelolaan anak yatim piatu lebih optimal di panti asuhan, rumah singgah dan yayasan panti asuhan.

“Kami berharap pengurus 26 yayasan panti asuhan, panti asuhan dan rumah singgah memiliki standar pelayanan anak yatim piatu dapat lebih maksimal di tempatnya masing-masing,” katanya.

Menurut dia, standar pelayanan anak yatim piatu maupun terlantar di panti asuhan, rumah singgah maupun yayasan panti asuhan telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga pengelolaannya sesuai dengan standar yang ada.

“Standar pelayanan anak yatim piatu itu bukan sekadar retorika, tetapi harus diterapkan atau dilaksanakan setiap pengurus panti asuhan maupun rumah singgah sehingga anak-anak tersebut memperoleh hak yang baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam standar pelayanan anak terlantar meliputi layanan pengasuhan anak, sumber daya manusia (SDM), sarana-prasarananya dan semua kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan anak terlantar harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Terdapat enam standar pelayanan bagi anak terlantar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Enam standar pelayanan anak terlantar di antaranya pelayanan, program, SDM, sarana-prasarana, sarana hasil memang harus dilengkapi oleh semua lembaga yang mengurus anak terlantar di Papua Pegunungan,” katanya.

Dia menambahkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Pegunungan harus mendorong 26 panti asuhan, rumah singgah dan yayasan panti asuhan melengkapi dokumen administrasi anak-anak yatim piatu.

“Dokumen administrasi yang baik dan lengkap akan mempermudah kami Kemensos RI memberikan bantuan sosial dalam berbagai bentuk layanan kepada setiap panti asuhan, rumah singgah maupun yayasan panti asuhan di wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.