Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Abu-abu, Menkeu Purbaya Minta Waktu Tambahan
📅 Kamis, 01 Jan 2026, 19:40 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian kutipan dari lampiran Perpres 79/2025. Pernyataan ini menjadi dasar hukum wacana tersebut.
Meski demikian, pemerintah menekankan bahwa perencanaan tidak selalu berujung pada implementasi langsung. Realisasi tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal dan situasi ekonomi aktual.
Di tengah ekspektasi ASN terhadap peningkatan kesejahteraan, sikap hati-hati pemerintah dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan negara. Pemerintah tidak ingin kebijakan populis justru membebani anggaran dalam jangka panjang.
Ke depan, keputusan final mengenai kenaikan gaji ASN 2026 diperkirakan baru akan mengerucut setelah evaluasi triwulan berikutnya selesai dilakukan. Hingga saat itu, wacana kenaikan gaji ASN masih bersifat menunggu dan belum bisa dipastikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!