Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Haji Khusus 2026 di Ujung Tanduk, Asosiasi Desak Pemerintah Bertindak Cepat

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 11:26 WIB | Oleh:
Haji Khusus 2026 di Ujung Tanduk, Asosiasi Desak Pemerintah Bertindak Cepat Doc: ANTARA/Andika Wahyu
Ket. Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6).

JAKARTA - Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di titik krusial. Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah menilai ketidaksiapan sistem pelunasan dana, di tengah ketatnya linimasa Arab Saudi, berisiko membuat kuota tidak terserap dan keberangkatan gagal.

Juru Bicara Tim 13 Asosiasi Muhammad Firman Taufik mengatakan di Jakarta, Kamis, masalahnya yakni belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah ke rekening Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, pihaknya meminta percepatan dan penyederhanaan proses pencairan itu.

"Sinkronisasi kebijakan keuangan dengan timeline resmi Kerajaan Arab Saudi," katanya.

Kemudian, kata Firman, langkah darurat dan dialog teknis konkret antara Kementerian Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan asosiasi PIHK.

Hingga saat ini, kepastian perolehan jumlah jamaah haji khusus belum jelas karena masih terdapat sisa kuota dengan waktu pelunasan yang sangat terbatas, sehubungan linimasa operasional tersebut.

Di sisi lain, katanya, seluruh dana yang telah disetorkan, yakni sebesar 8.000 dolar AS per jamaah, berada di rekening BPKH, sehingga PIHK terhambat untuk memenuhi kewajiban pembayaran kontrak layanan di Arab.

Dia memaparkan sejumlah tenggat waktu krusial yang tidak dapat ditunda, yakni 4 Januari 2026 untuk batas akhir penetapan dan pembayaran paket layanan Armuzna, 20 Januari 2026 untuk batas akhir transfer dana kontrak akomodasi dan transportasi darat di Arab Saudi.

"1 Februari 2026 batas akhir penyelesaian kontrak," dia menyebutkan.

Setelah tanggal tersebut, katanya, PIHK tidak dapat melakukan kontrak akomodasi di sistem (Masar Nusuk), sehingga visa haji tidak dapat diterbitkan, dan keberangkatan dipastikan gagal.

"Otoritas Haji Arab Saudi sendiri sudah mengeluarkan timeline operasional ini jauh-jauh hari, yaitu pada 8 Juni 2025," ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah terbentuk sejak disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025, di mana pelantikan Menteri dilakukan pada 8 Oktober 2025.

"Sedangkan proses pelunasan bagi jemaah Haji Khusus baru dimulai pada 25 November 2025," dia menambahkan.

Sementara itu mekanisme PK dari BPKH ke PIHK melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) yang dioperasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah dinilai prematur dan belum sinkron dengan kebutuhan operasional, sehingga menimbulkan tekanan likuiditas, risiko operasional dan ketidakpastian layanan jamaah.

"Kondisi saat ini sangat berisiko dan sangat berpotensi menyebabkan tidak terpakainya kuota akibat kebijakan yang ada dan akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Indonesia, mengingat selama ini kuota Haji Khusus selalu terpakai paripurna," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jamu Didorong Menembus Pasar Global

50 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Jamu Didorong Menembus Pasa...
Ekonomi
Perkembangan Investasi Pusa...
Luar Negeri
Separuh Anak Dunia Terpapar...
Luar Negeri
Xi: Tiongkok Dukung Myanmar...
Luar Negeri
Negara G7 Desak Russia Akhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.