Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rupiah Bergejolak, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Terlindungi

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rupiah Bergejolak, BPKH Pastikan Dana Haji Tetap Terlindungi Doc: ANTARA FOTO/ Citro Atmokowsj
Ket. Jamaah calon haji dari berbagai negara bersiap menjalankan Shalat Maghrib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (1352026) waktu setempat.

SEMARANG – Jaminan keamanan dana haji di tengah dinamika nilai tukar rupiah menjadi isu penting karena sebagian besar kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji menggunakan mata uang asing, terutama dolar AS dan riyal Saudi.

Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya operasional haji, sehingga pengelolaan investasi dan strategi lindung nilai menjadi faktor krusial untuk menjaga stabilitas nilai manfaat dana jamaah.

Di sisi lain, kepastian bahwa dana haji tetap aman juga sangat bergantung pada tata kelola investasi yang hati-hati, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji menjadi modal utama, sehingga stabilitas keuangan, diversifikasi investasi, serta pengawasan yang kuat perlu terus diperkuat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kondisi dana haji jamaah tetap aman dan terkendali di tengah dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang belakangan ini melemah.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5), mengatakan seluruh keputusan investasi dilakukan melalui kajian ketat, mulai dari aspek risiko, hukum, hingga kepatuhan sebelum diputuskan bersama oleh badan pelaksana dan dewan pengawas.

Menurut dia, pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati melalui investasi dan penempatan berisiko rendah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Dana itu pencatatannya baik. Pada saat melakukan investasi dan penempatan itu dilakukan dengan kehati-hatian. Kita lakukan kajian risiko, kajian hukum, kajian kepatuhan dan itu melewati komite," kata Acep usai kegiatan "BPKH Connect".

Ia mengatakan seluruh keputusan investasi melibatkan 14 orang, terdiri dari tujuh anggota badan pelaksana dan tujuh anggota dewan pengawas BPKH agar dana haji tidak berkurang.

Saat ini, kata dia, BPKH hanya diperbolehkan menempatkan dana pada instrumen berisiko rendah lantaran belum memiliki modal maupun cadangan kerugian, sebagaimana diatur dalam regulasi lama.

Karena itu, ia berharap revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji nantinya dapat memberi ruang pembentukan modal dan cadangan kerugian agar pengelolaan dana lebih fleksibel, namun tetap aman.

"Mudah-mudahan dengan perubahan undang-undang nanti, setelah ada modal dan diizinkan membentuk cadangan kerugian, BPKH bisa masuk ke tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi daripada rendah," katanya.

Diakuinya, tantangan terbesar dalam menjaga keberlanjutan dana haji saat ini berasal dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Saudi, sebab kebutuhan operasional haji banyak menggunakan mata uang asing.

"Kalau kurs tinggi maka diperlukan lebih banyak rupiah untuk melakukan pembayaran hotel, penerbangan, katering di Arab Saudi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Utang RI Naik, Risiko Fiskal Disorot

25 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Utang RI Naik, Risiko Fiska...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.