Lima Raperda Resmi Disahkan Jadi Perda di Paripurna DPRD Jawa Barat
📅 Rabu, 31 Des 2025, 17:15 WIB | Oleh: Yebdi TrismarBuky mengatakan Pansus V, VI, VII, VIII dan X telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan telah melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna Senin ini.
"Berdasarkan hal tersebut, atas persetujuan bersama maka Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda," kata Buky Wibawa.
Setelah selesai pembahasan Raperda tersebut lanjutnya, otomatis semua Pansus resmi dibubarkan. DPRD Jawa Barat berharap setelah penetapan lima Raperda tersebut menjadi Perda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat menindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!