Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rencana Kerja Sama SSW dengan IM Japan, Wamen Christina Tekankan Perlindungan dan Kejelasan Biaya Penempatan

📅 Selasa, 23 Des 2025, 15:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Rencana Kerja Sama SSW dengan IM Japan, Wamen Christina Tekankan Perlindungan dan Kejelasan Biaya Penempatan Doc: istimewa
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani saat membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) dengan International Manpower Development Organization, Japan (IM Japan), Selasa (23/12)

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Jepang melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) dengan International Manpower Development Organization, Japan (IM Japan), Selasa (23/12). 

Wamen Christina mengungkapkan, IM Japan menyampaikan intensi bekerja sama dengan Kementerian P2MI untuk penempatan pekerja migran Indonesia secara langsung ke Jepang. 

Selama ini, IM Japan telah menjalankan program pemagangan ke Jepang, bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. 

“Jika kita bekerja sama, tentu harus ada nilai tambah yang jelas bagi kepentingan pekerja migran Indonesia. Salah satunya adalah aspek pelindungan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI itu, Wamen Christina juga menekankan pentingnya jaminan pelayanan dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan melalui skema SSW. 

Selain itu, Christina juga meminta IM Japan memastikan soal handling sejak kedatangan pekerja migran Indonesia di Jepang. Termasuk penjemputan, pendampingan, serta ketersediaan petugas yang siap mengasistensi cepat jika terjadi permasalahan, baik melalui mediasi dengan pemberi kerja maupun penyelesaian kasus lainnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan pembiayaan penempatan, dimana seluruh biaya terkait proses penempatan harus transparan dan jelas sejak awal, mana yang menjadi tanggungan pekerja migran maupun yang ditanggung pemberi kerja.

“Dengan kerja sama ini, skema yang kami dorong adalah government to private (G to P), di mana dari sisi Indonesia dilakukan oleh Kementerian P2MI dan dari pihak Jepang oleh IM Japan. Prinsipnya, semua harus jelas dan melindungi pekerja,” tegas Christina.

Wamen Christina juga meminta IM Japan memetakan sektor-sektor penempatan berikut estimasi kebutuhan tenaga kerja, yang selanjutnya akan dibahas mendalam pada Januari mendatang sebagai dasar perumusan nota kesepahaman (MoU).

Adapun sektor-sektor yang berpotensi dibuka dalam kerja sama ini mencakup 13 bidang SSW, di antaranya hospitality, penerbangan, industri makanan, pembersihan gedung, mesin industri, konstruksi, serta pengolahan makanan.

Wamen Christina juga menekankan perlunya pencermatan agar kerja sama dengan IM Japan tidak tumpang tindih dengan perjanjian atau memorandum of cooperation (MoC) yang dimiliki Indonesia dengan Jepang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.