BNNK Bantul Fokus Perkuat Pencegahan dan Rehabilitasi Narkotika Sepanjang 2025
📅 Selasa, 23 Des 2025, 18:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Dok. Pemkab Bantul
BANTUL - Upaya menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks terus diperkuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul sepanjang 2025. Pendekatan yang dikembangkan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dini dan penguatan layanan rehabilitasi melalui kerja sama lintas sektor.
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, menyampaikan bahwa penyelarasan kebijakan dengan BNN RI dilakukan melalui koordinasi intensif bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berjalan terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Salah satu bentuk implementasi pada tahun 2025 adalah penetapan Kalurahan Terong sebagai kalurahan sasaran sekaligus lokasi intervensi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba (DEKTARA),” ujar Arfin.
Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 Kabupaten Bantul telah memiliki 12 Kalurahan Bersinar, yakni Banguntapan, Baturetno, Potorono, Panggungharjo, Pendowoharjo, Bangunharjo, Bangunjiwo, Ngestiharjo, Trirenggo, Mulyodadi, Parangtritis, dan Terong. Keberadaan kalurahan tersebut diharapkan menjadi basis pencegahan berbasis masyarakat di tingkat lokal.
Penguatan juga diarahkan pada kelompok remaja melalui Program Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI). BNNK Bantul mencatat Indeks Ketahanan Diri Remaja mencapai 74,78 atau berada pada kategori sangat tinggi. Selain itu, upaya edukasi terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko dan dampak penyalahgunaan narkotika.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada aspek pemberdayaan, BNNK Bantul melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Bidang Dayamas menjalankan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Program ini difokuskan pada peningkatan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi ancaman narkotika.
“Program ini bertujuan meningkatkan ketanggapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman narkotika melalui penguatan kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi secara berkelanjutan,” jelas Arfin.
Untuk mendukung pemulihan penyalahguna narkotika, BNNK Bantul memperluas jejaring layanan rehabilitasi melalui kerja sama dengan enam lembaga mitra, yakni Puskesmas Banguntapan I, Puskesmas Kasihan I, Puskesmas Kasihan II, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RS Nur Hidayah, dan Yayasan Anugerah Tuhan Hafara. Penguatan rehabilitasi berbasis komunitas juga dilakukan melalui pembentukan unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sepanjang 2025, satu unit IBM baru dibentuk di Kalurahan Banguntapan sehingga jumlah unit IBM di Kabupaten Bantul mencapai delapan. Keberadaan unit ini diharapkan mampu memperluas akses layanan pemulihan sekaligus memperkuat dukungan sosial di tingkat komunitas.
Ke depan, BNNK Bantul menempatkan kolaborasi dan keberlanjutan program sebagai kunci utama dalam menghadapi ancaman narkotika. Dengan memaksimalkan peran pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi secara seimbang, upaya P4GN diharapkan dapat memberi perlindungan nyata bagi masyarakat sekaligus membangun ketahanan daerah terhadap peredaran gelap narkotika.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!