Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub: Angkutan Barang Dilarang Melintasi Tol Selama Libur Nataru

📅 Minggu, 21 Des 2025, 14:35 WIB | Oleh:

SKB tersebut bernomor KP-DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, dan Kep/230/XI/2025. Dokumen ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, serta Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Dalam SKB itu, pembatasan diberlakukan terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan. Serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun demikian, terdapat sejumlah pengecualian bagi angkutan barang tertentu, seperti pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG). Lalu, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, program sepeda motor gratis, serta barang kebutuhan pokok.

Kendaraan yang dikecualikan wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang. Surat tersebut harus memuat keterangan jenis barang, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
bni
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Ruang kelas ambruk siswa be...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.