Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemulihan Terancam Tersendat, Daerah Terdampak Bencana Butuh Relaksasi TKD

📅 Kamis, 18 Des 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

“Butuh anggaran besar untuk membantu dan recovery fasilitas publik banyak yang rusak. Daerah tidak mampu, apalagi ini akhir tahun anggaran sudah habis. Dana untuk bencana ini harus bersifat multi years, bukan setiap tahun," tegasnya.

Pemerintah menurut dia, bisa memetakan anggaran untuk bencana. Pertama, anggaran persiapan bencana, kedua, anggaran untuk maintenance dan ketiga anggaran saat terjadi bencana dan recovery.

Terakhir, tegas dia, harus ada sanksi dan hukuman bagi pelaku pembalakan liar serta denda yang setimpal dengan kerusakan ekologi.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kelonggaran syarat penyaluran TKD) bagi 52 pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

"Karena kita memahami bahwa pemerintah daerahnya tentu sedang kesulitan, karena itu kita akan menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis. Tentu ini setidaknya nanti untuk tahap tanggap darurat, dan nanti kita lihat lagi situasi yang berikutnya," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
PT KAI Raih Pendapatan Rp17...
Luar Negeri
AS-Jepang Bersatu Intervens...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.