Wapres Filipina Kembali Hadapi Pengaduan Korupsi
📅 Senin, 15 Des 2025, 02:20 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/JAM STA ROSA
MANILA – Sekelompok warga sipil, termasuk dua mantan pejabat pemerintah, mengajukan pengaduan korupsi terhadap Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, dalam tantangan politik baru setelah ia berselisih dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
“Pengaduan yang diajukan ke kantor ombudsman pada 12 Desember menuduh bahwa Wapres Duterte dan 15 pejabat lainnya menyalahgunakan dana publik sebesar 612,5 juta peso melalui skema terkoordinasi yang diimplementasikan di Kantor Wakil Presiden dan Kementerian Pendidikan,” ungkap siaran pers yang diberikan oleh para pengadu pada Sabtu (13/12).
Wapres Duterte memimpin Kementerian Pendidikan dari pertengahan tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2024.
Kelompok itu mengklaim bahwa Wapres Duterte dan para pejabat lainnya melakukan pelanggaran pidana, termasuk pelanggaran UU antikorupsi, serta penjarahan, penyuapan, dan penggelapan dana.
Para pengadu tersebut termasuk mantan Penasihat Presiden Teresita Quintos-Deles dan mantan Wakil Menteri Keuangan Cielo Magno.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tuduhan tersebut menggemakan tuduhan dalam pengaduan pemakzulan diajukan terhadap Wapres Duterte, yang ditangguhkan oleh Senat pada Agustus setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa pengaduan tersebut tidak konstitusional.
Aduan korupsi terhadap Wapres Duterte tersebut tidak akan menghalanginya untuk mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan tahun 2028, kecuali jika aduan tersebut menjadi final.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Filipina, Presiden Marcos Jr diwajibkan untuk mundur pada 2028 setelah menjabat selama enam tahun. SB/CNA/Bloomberg/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!