Sarasehan Nasional di Bandung, Ketua FPG MPR RI Dorong Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal
📅 Rabu, 10 Des 2025, 18:50 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
BANDUNG - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong percepatan kemandirian daerah, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut dia, arahan Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 33 tentang kemandirian ekonomi nasional dan daerah. “Memang daerah mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi dengan itu kita mulai belajar. Kita sudah sepakat sejak 1998 bahwa otonomi artinya urus diri masing-masing. Namun 25 tahun berjalan, ketergantungan kepada pusat masih kuat sekali,” ujar Mekeng.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam diskusi bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” dalam rangkaian Sarasehan Nasional di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Ketua Badan Penganggaran MPR RI ini, menilai sudah saatnya daerah menyiapkan alternatif pembiayaan agar pembangunan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah pusat. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah.
Ia mencontohkan besarnya potensi dana jangka panjang yang bisa masuk jika instrumen obligasi daerah memiliki payung hukum yang kuat. “Dana BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, dana pensiun BUMN, hingga dana pihak ketiga Himbara itu ribuan triliun. Kalau 10 persen saja masuk ke obligasi daerah, pasti daerah akan maju,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, legislator Dapil NTT I ini menekankan, perlunya contoh keberhasilan dari satu daerah terlebih dahulu sebelum skema ini diterapkan secara luas.
Bahas Regulasi dan Kesiapan Daerah
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber selain Melchias Markus Mekeng, antara lain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Agus Fathoni, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah DJPK Kemenkeu Adriyanto, Direktur Pengembangan Pasar Keuangan BI Arief Rachman, dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.
Sebaiknya Anda baca juga:
Acara dipandu Direktur Eksekutif Nagara Institute, Dr. Akbar Faizal, dan disiarkan langsung melalui kanal podcast Akbar Faizal Uncensored.
Selain itu, hadir pula Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM), Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, Sekretaris FPG MPR Ferdiansyah, jajaran anggota FPG MPR, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Pejabat Eselon II Setjen MPR, Forkopimda Jabar, beberapa kepala daerah Jawa Barat, akademisi, rektor serta mahasiswa perguruan tinggi di Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Mekeng juga mengajak seluruh pihak mendoakan masyarakat yang terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar segera pulih dan mendapat bantuan pemerintah.
Ia menilai obligasi daerah dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan, terutama saat menghadapi situasi darurat atau bencana.
“Kalau obligasi daerah sudah ada undang-undangnya, ini sangat tepat dalam keadaan bencana seperti sekarang. Pemerintah daerah bisa menerbitkan obligasi untuk mempercepat proses pembangunan,” katanya.
Daerah yang memiliki fundamental keuangan baik, lanjutnya, dapat dengan cepat menerbitkan obligasi untuk pembangunan infrastruktur, rumah sakit, dan kebutuhan lain pascabencana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!