Operasi Zebra 2025: Korlantas Polri Catat 220.427 Pelanggaran
📅 Senin, 08 Des 2025, 13:30 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Korlantas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 220.427 pelanggaran dalam Operasi Zebra yang diselenggarakan pada 17 - 30 November 2025.
"Data penindakan pelanggaran pada 2025 sebanyak 220.427 pelanggaran. Ini turun 16 persen atau 42.237 dibandingkan 2024 yang mencapai 262.664 pelanggaran," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/12).
Dari jumlah itu, lanjut dia, pelanggaran yang terekam ETLE sebanyak 41.051 pelanggaran atau naik 46 persen pada 2024.
"Kemudian penilangan manual tercatat sebanyak 69.488 penilangan atau turun 65 persen jika dibanding 2024 sebanyak 196.389," katanya.
Selanjutnya untuk teguran simpatik tercatat ada 150.939 teguran. Ini naik 128 persen jika dibandingkan 2024 yang mencapai 66.275 teguran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain penindakan, kata Agus, pihaknya juga telah menggelar kegiatan preemtif atau Polantas menyapa dengan melakukan penyuluhan dan penyebaran informasi.
"Giat penyuluhan informasi baik ke media maupun daerah rawan laka tahun 2025 sebanyak 3.648.540 kegiatan atau naik 212 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.170.786 kegiatan," ujarnya.
Selain itu, kegiatan penyebaran informasi operasi zebra berupa spanduk, leaflet, sticker dan billboard tahun 2025 sebanyak 5.633.164 kegiatan atau naik 284 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 1.466.586 kegiatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra dengan melibatkan 2.939 personel selama kurang lebih 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!