Banjir dan Longsor Mengancam! Pemkot Bandung Setop Semua Izin Perumahan
📅 Senin, 08 Des 2025, 18:32 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Rubby Jovan
KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko banjir dan longsor yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir serta memastikan pembangunan tetap sesuai daya dukung lingkungan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah provinsi atas meningkatnya risiko banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,” kata Farhan di Bandung, Senin.
Farhan menilai penghentian sementara izin perumahan penting dilakukan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan daya dukung lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, Pemkot Bandung siap menindaklanjuti seluruh arahan dalam surat edaran tersebut, termasuk penghentian sementara proses perizinan, peninjauan ulang pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana, hingga peningkatan pengawasan teknis di lapangan.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran maupun aturan tata ruang yang berlaku.
“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebut keberhasilan mitigasi bencana memerlukan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terpadu.
Farhan berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan masyarakat, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan di wilayah perkotaan.
“Saya berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!