Pernah Mengonsumsi Singkong Nakamura? Ada Rasa dan Tekstur Khas
📅 Jumat, 05 Des 2025, 02:13 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
TERNATE – Sebagai bekas jajahan Jepang, sudah barang tentu banyak peninggalan negeri sakura itu. Bahkan termasuk nama desa dan singkong. Di Morotai ada nama Desa Nakamura. Desa ini ada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut). Dia tidak hanya memiliki nama yang unik dikarenakan aspek sejarah kisah prajurit Jepang bernama Nakamura yang pernah bersembunyi di pulau tersebut.
"Pelindungan kekayaan intelektual komunal di antaranya potensi indikasi geografis bertujuan untuk melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk khas wilayah, serta untuk menjaga kualitas dan kelestarian produk serta wilayah tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Kamis. Dia menyampaikan pentingnya pelindungan atas ragam potensi indikasi geografis di wilayah Malut.
Namun, desa ini juga memiliki komoditas unggulan bernama ubi kayu (kasbi) Nakamura. Kasbi Nakamura memiliki kekhasan tersendiri dari segi rasa dan tekstur. Hal ini membuatnya menjadi komoditas pertanian unggulan dari Desa Nakamura yang mendongkrak ekonomi warga.
Dilansir dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Ubi kayu Nakamura Morotai telah tercatat sebagai potensi indikasi geografis atas usulan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Pula Morotai, sehingga dilindungi negara.
Argap menambahkan bahwa potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual, ia mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya. "Mari bersama lindungi kekayaan intelektual di wilayahmu, sebelum diklaim pihak lain," ujar Argap.
Kacang Pandanga Morotai
Masih di Maluku Utara. Di sini ada kacang unik juga. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menyebut, salah satunya jenis kacang pandanga dari Morotai yang kini telah dilindungi negara memiliki ragam sumber daya alam yang patut dilindungi.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, di Ternate, Kamis, mendorong pemerintah daerah untuk dapat menginventarisir seluruh potensi sumber daya alam, maupun hasil olahan manusia yang dapat dilindungi sebagai potensi indikasi geografis.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, kacang pandanga morotai telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori potensi indikasi geografis.
Pencatatan kacang pandanga sebagai KIK atas usulan Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai sejak Agustus 2024.
Argap menyebut potensi indikasi geografis adalah barang atau produk yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu yang secara substansial terkait dengan lokasi geografis asalnya, namun belum didaftarkan sebagai indikasi geografis.
"Kolaborasi seluruh pihak baik pemda, komunitas Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), dan lainnya sangat penting untuk melindungi potensi indikasi geogragis di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara," ungkap Argap.
Ia menambahkan bahwa kekayaan intelektual komunal yang patut dilindungi tak hanya potensi IG, namun juga ada pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, indikasi asal, dan sumber daya genetik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!