Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPTD Maluku Siagakan 202 Personel Kawal Angkutan Natal dan Tahun Baru

📅 Jumat, 05 Des 2025, 07:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPTD Maluku Siagakan 202 Personel Kawal Angkutan Natal dan Tahun Baru Doc: ANTARA
Ket. Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri, di Ambon.

AMBON –Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku menyiagakan sebanyak 202 personel untuk mengawal penyelenggaraan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Maluku.

“Posko pengendalian angkutan Natal dan Tahun Baru mulai dibuka pada 18 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Seluruh personel BPTD Maluku, sebanyak 202 orang, disiagakan untuk mendukung pelayanan selama masa Natal dan Tahun Baru,” kata Kepala BPTD Kelas II Maluku, Hasan Bisri, di Ambon, Kamis (04/12).

Untuk kesiapan armada transportasi darat, ia mengatakan seluruh bus DAMRI yang beroperasi telah menjalani ramp check dan dinyatakan layak jalan.

“Ada 24 unit bus DAMRI dan seluruhnya siap operasi, tidak ada kendala,” ujar dia.

Sementara itu, pemeriksaan kelayakan kapal tidak lagi menjadi kewenangan BPTD karena telah dialihkan sepenuhnya ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Terkait ramp check kapal bukan ranah kami lagi, karena sudah dialihkan ke KSOP,” katanya, menjelaskan. 

Ia mengatakan faktor cuaca menjadi perhatian utama pada masa libur akhir tahun.

“Cuaca tidak menentu, hujan hampir merata di seluruh Indonesia. Kita waspada agar tidak terjadi kejadian seperti di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumbar,” ujar dia.

Terkait program mudik gratis, ia memastikan tidak ada penyelenggaraan di tingkat daerah.

“Program mudik gratis dari BPTD hanya ada di pusat. Di daerah belum ada, kalaupun ada biasanya dari pemda provinsi. Yang tersedia saat ini hanya dari perhubungan laut,” katanya, menambahkan. 

BPTD Maluku juga akan menyiapkan posko terpadu dan lapangan di empat pelabuhan tersebut untuk mendukung kelancaran arus penumpang selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026.

“Posko berfungsi untuk koordinasi dengan berbagai stakeholder, baik dari instansi transportasi, keamanan, maupun kesehatan,” ujar dia.

Sebelumnya, BPTD Maluku telah mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Maluku Komisi terkait untuk membahas kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru di wilayah Maluku.

Selain memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan, BPTD juga akan berkoordinasi dengan operator kapal penyeberangan untuk mengatur jadwal dan memastikan tidak ada penumpukan di dermaga. Pengawasan di lapangan akan diperkuat guna menjaga kelancaran arus penumpang dan distribusi logistik antar wilayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
Nasional
Bapanas Kebut Penyaluran Ba...
Advertisement
Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

Pesan Terakhir Pukul 15.04, Ini Kronologi dan Update Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.