Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Senyum Semringah Penarik Becak Lansia, Letih Kayuhmu Tergantikan Listrik

📅 Selasa, 02 Des 2025, 18:31 WIB | Oleh:

Lebih lanjut, Bupati mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin para penarik becak di seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 80 ribu orang, menerima becak listrik secara bertahap, dengan satu pesan penting, “Jangan dijual. Kalau ketahuan dijual, becaknya akan ditarik kembali,” katanya, menirukan pesan presiden.

Ia mengatakan berbagai bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan perhatian bagi masyarakat kecil. Ia mengharapkan program ini membawa dampak nyata pada percepatan penurunan kemiskinan di Banyumas.

Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Letjen TNI (Purn) Teguh Arief Indratmoko mengatakan program itu bukan prioritas khusus Banyumas, melainkan program nasional yang sasarannya seluruh Indonesia.

“Bukan karena Pak Prabowo orang Banyumas. Tidak pernah membedakan suku, asal, dari mana. Semua sama,” katanya.

Ia mengatakan Yayasan GSN yang didirikan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Agustus 2024 memiliki tiga fokus besar, yakni pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.

Program becak listrik termasuk dalam upaya menekan kemiskinan melalui peningkatan produktivitas pengemudi becak.

Ide becak listrik muncul ketika Presiden Prabowo melihat seorang penarik becak berusia sekitar 70 tahun yang masih bekerja berat di jalanan.

Prabowo berinisiatif membuat becak listrik yang ringan dan meningkatkan pendapatan. Yang dulunya dua-tiga jam sudah lelah, sekarang bisa delapan hingga 10 jam.

Secara nasional, GSN menargetkan sebanyak 10 ribu unit becak listrik tersalurkan pada tahun 2025 dan hingga saat ini sudah terealisasi sekitar 3.000 unit. Sementara pada tahun 2026 ditargetkan sebanyak 30 ribu unit dan seterusnya hingga mencapai target 80 ribu unit di seluruh Indonesia

GSN juga meminta pemerintah daerah menyediakan colokan listrik di titik mangkal becak, agar para pengemudi bisa mengisi daya sambil menunggu penumpang.

Teguh mengingatkan becak listrik tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Jika disalahgunakan, sanksinya berupa penarikan kembali becak tersebut untuk diberikan kepada pebecak lain.

Jika becak rusak, para pengemudi dapat menghubungi yayasan atau bengkel rekanan, dan perbaikan akan difasilitasi.

Jika pengemudi becak sudah terlalu tua, becak boleh dialihkan kepada anaknya yang juga bekerja sebagai penarik becak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.