PLN: Tarif Listrik Desember 2025 Tidak Ada Perubahan
📅 Selasa, 02 Des 2025, 17:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: PLN
JAKARTA - Tarif tenaga listrik bulan Desember 2025 sendiri mengikuti skema penetapan tarif triwulan IV. Skema tersebut mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tidak adanya perubahan untuk tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Perhitungan tarif listrik ini menggunakan formula perhitungan harga pokok penyediaan tenaga listrik sebelumnya. Berdasarkan laman PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Berikut daftar lengkap tarif listrik yang berlaku bulan Desember 2025:
1. Tarif Listrik Subsidi
- Golongan R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
Sebaiknya Anda baca juga:
- Golongan R-1TR 900 VA: Rp 605 per kWh
2. Tarif non-Subsidi
- Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Sebaiknya Anda baca juga:
- Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
3. Pelanggan Bisnis
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA--200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!