Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ICC Tolak Bebaskan Mantan Presiden Rodrigo Duterte

📅 Senin, 01 Des 2025, 03:17 WIB | Oleh:
ICC Tolak Bebaskan Mantan Presiden Rodrigo Duterte Doc: AFP/Nicolas TUCAT
Ket. Gedung International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda

DEN HAAG - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Jumat (28/11) menolak banding yang meminta pembebasan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, dengan alasan usia dan kesehatan yang menurun.

"Alasan kemanusiaan yang diajukan oleh pihak pembela tidak dijelaskan secara memadai dalam kasus ini," kata Luz del Carmen Ibanez Carranza, hakim ketua ICC.

Duterte, yang menjabat sebagai presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, ditahan dan dipindahkan ke ICC pada Maret lalu menyusul surat perintah penangkapan atas kampanye perang melawan narkoba yang kontroversial, sebuah langkah yang ditentangnya.

Putusan pada Oktober lalu menolak klaim pihak pembelanya bahwa ICC tidak berwenang mengadili Duterte atas tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang berarti dirinya harus tetap dalam tahanan pengadilan untuk menunggu kemungkinan persidangan.

Duterte, yang lahir pada 1945, tampil kali pertama dalam persidangan pada 14 Maret. ICC menunda dimulainya sidang konfirmasi dalam kasus tersebut pada 8 September, dan permintaan pihak pembela untuk pembebasan sementara Duterte ditolak pada 26 September. SB/Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pagi Ini, PN Jaksel Gelar P...
Nasional
Rachmat Gobel Bakal Dimakam...
Ukir Sejarah, Muchova dan Noskova Ciptakan Final Sesama Petenis Ceko di Wimbledon

Ukir Sejarah, Muchova dan Noskova Ciptakan Final Sesama Petenis Ceko di Wimbledon

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.