Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap 2 Pelaku Percobaan Curanmor Bersenjata Api di Depok

📅 Minggu, 30 Nov 2025, 11:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangkap 2 Pelaku Percobaan Curanmor Bersenjata Api di Depok Doc: Polda Metro Jaya
Ket. Dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor berinisial KM dan RA ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, Rabu (26/11/2025).

JAKARTA - Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api di Depok.

"Tim opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial KM dan RA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/11).

Dia menjelaskan kedua pelaku itu melakukan percobaan pencurian sepeda motor yang terparkir di sebuah toko di wilayah Cilangkap, Tapos, kota Depok, pada Senin (24/11).

"Pencurian itu gagal saat dipergoki oleh korban. Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api ke korban sebelum akhirnya melarikan diri," ujar Budi.

Selanjutnya, berbekal rekaman video kamera pengawas (CCTV), korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi agar ditindak lanjuti.

"Kemudian, menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, Rabu (26/11) dini hari," ucap Budi.

Saat penangkapan berlangsung, kata dia, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru di rumah tersebut.

"Kepada petugas, pelaku mengaku kerap menggunakan senjata api saat melakukan pencurian untuk jaga diri," terang Budi.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara," ungkap Budi.

Tindak kejahatan kedua pelaku itu sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @depokhariini yang mengunggah video rekaman CCTV saat kedua pelaku melakukan percobaan pencurian sepeda motor.

"Pelaku awalnya turun dan hendak mengambil motor yang terparkir, namun pada saat itu pemilik motor keluar dari toko. Melihat situasi berubah, rekan pelaku yang menunggu di motor langsung mengeluarkan senpi untuk menodongkan ancaman," tulis akun tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Menteri ESDM Bahlil Terpant...
Luar Negeri
KBRI Ungkap Puluhan WNI ber...

Mendulang emas di Sungai Mahakam

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Mendulang emas di Sungai Ma...

Produksi ikan kering di Maumere turun

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ikan kering di Mau...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

52 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.