Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bapemperda Ngebut Kirim 4 Ranperda ke Kemendagri Pekan Ini, DPRD DKI Gaspol Percepatan Regulasi

📅 Kamis, 27 Nov 2025, 16:45 WIB | Oleh:
Bapemperda Ngebut Kirim 4 Ranperda ke Kemendagri Pekan Ini, DPRD DKI Gaspol Percepatan Regulasi Doc: ANTARA

JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggenjot percepatan legislasi dengan menargetkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk ke Kemendagri pekan ini. Langkah cepat ini dilakukan demi memastikan regulasi strategis tidak molor dalam proses penetapannya.

Ketua Bapemperda Abdul Aziz mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan seluruh proses administratif dan finalisasi dokumen sebelum dikirimkan ke pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa percepatan ini penting agar agenda prioritas DPRD dapat segera bergulir.

Aziz menuturkan fasilitasi Kemendagri merupakan tahapan wajib sebelum Ranperda dibawa ke rapat paripurna untuk penetapan. Fasilitasi ini menjadi ruang sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa setelah proses fasilitasi selesai, pembahasan akan berlanjut dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Rapat tersebut akan menetapkan draft final yang nantinya menjadi dasar pengesahan dalam paripurna.

"Setelah fasilitasi Kemendagri, pembahasan akan masuk ke rapat pimpinan gabungan. Di sanalah draft final ditetapkan sebelum disahkan pada paripurna," ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/11).

Aziz menyampaikan bahwa satu Ranperda sudah lebih dulu dikirimkan ke Kemendagri, yaitu Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rancangan ini menjadi sangat krusial karena menjadi penentu arah pembangunan lima tahunan Pemprov DKI Jakarta.

Selain RPJMD, ada tiga Ranperda lain yang ditargetkan menyusul untuk difasilitasi Kemendagri. Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi salah satu prioritas karena berhubungan langsung dengan layanan publik bagi warga Jakarta.

Ranperda Jaringan Utilitas juga masuk daftar pengiriman karena berperan mengatur penataan kabel, pipa, dan jaringan bawah tanah agar lebih tertib dan aman. Regulasi ini dianggap penting untuk menunjang keselamatan dan estetika ruang kota.

Di sisi lain, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ikut dikebut penyelesaiannya karena terkait perlindungan kesehatan masyarakat. Aturan ini diharapkan memperkuat zona bebas rokok di fasilitas umum dan permukiman.

Aziz menambahkan bahwa satu Ranperda lagi, yaitu Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), kini berada di tahap akhir perampungan. Jika tidak ada kendala, Ranperda tersebut akan menjadi kiriman keempat ke Kemendagri pekan ini.

Dengan target empat pengiriman sekaligus, Bapemperda berharap proses fasilitasi berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi. Kelancaran itu diharapkan mendorong percepatan pembahasan di DPRD menuju tahap penetapan.

Percepatan legislasi ini juga dipandang sebagai komitmen DPRD DKI dalam memastikan regulasi-regulasi strategis tidak terhambat. Bapemperda menilai percepatan diperlukan supaya berbagai kebijakan publik dapat segera digunakan masyarakat.

"Jika selesai, ini juga akan kami masukkan sebagai Ranperda yang akan difasilitasi Kemendagri," tutup Aziz.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Open Base Lanud Hang Nadim

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Open Base Lanud Hang Nadim
Ekonomi
Pemasangan jaring untuk pro...
Nasional
Kapal Qi Jiguang dan Kunlun...

Karapan sapi di Bangkalan Madura

40 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Karapan sapi di Bangkalan M...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.