Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua MPR: Partai Politik Wajib Jadikan Empat Pilar sebagai Landasan Moral

📅 Rabu, 26 Nov 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wakil Ketua MPR: Partai Politik Wajib Jadikan Empat Pilar sebagai Landasan Moral Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengingatkan kepada pengurus maupun anggota partai politik agar harus memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam sistem demokrasi seperti yang berlaku di Indonesia, menurut dia, partai politik memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuai ketentuan UUD 1945, hanya partai politik yang berhak mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden RI, demikian juga dengan anggota DPR RI hingga DPRD.

"Jika partainya memahami Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman negara, diharapkan partai dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik," kata HNW dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/11).

Selain melaksanakan sosialisasi kepada ormas, kampus, hingga perkumpulan profesi, dia mengatakan sosialisasi di kalangan partai politik juga tetap penting. Bahkan sosialisasi dengan partai politik termasuk salah satu yang dipentingkan, mengingat fungsi dan peran parpol yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi.

"Peran parpol dalam demokrasi kita sangat penting. Karena pihak yang bisa mengusulkan presiden dan wakilnya juga mencalonkan anggota legislatif adalah partai politik," kata dia.

Dia menilai bahwa partai yang memahami empat pilar, kata dia, pasti akan mencalonkan presiden yang sesuai dengan ketentuan, demikian juga bagi kalangan anggota legislatif.

Sedangkan presiden dan anggota DPR maupun DPRD yang memahami empat pilar, menurut dia, mereka akan berusaha bekerja dengan baik, sesuai ketentuan empat pilar.

Menurut dia, jika seluruh pengurus dan anggota parpol memahami empat pilar, potensi terjadinya kerusuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa diminimalisir. Apalagi, kata dia, jika presiden dan anggota DPR dan DPRD nya memegang prinsip empat pilar, niscaya demokrasi akan berkembang dengan positif dan konstruktif.

"Pengurusan negara menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin baik menuju realisasi dari cita-cita Indonesia merdeka dengan terpenuhinya tuntutan-tuntutan reformasi," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.