Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wakil Ketua MPR: Partai Politik Wajib Jadikan Empat Pilar sebagai Landasan Moral

📅 Rabu, 26 Nov 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wakil Ketua MPR: Partai Politik Wajib Jadikan Empat Pilar sebagai Landasan Moral Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengingatkan kepada pengurus maupun anggota partai politik agar harus memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Dalam sistem demokrasi seperti yang berlaku di Indonesia, menurut dia, partai politik memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sesuai ketentuan UUD 1945, hanya partai politik yang berhak mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden RI, demikian juga dengan anggota DPR RI hingga DPRD.

"Jika partainya memahami Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman negara, diharapkan partai dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik," kata HNW dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/11).

Selain melaksanakan sosialisasi kepada ormas, kampus, hingga perkumpulan profesi, dia mengatakan sosialisasi di kalangan partai politik juga tetap penting. Bahkan sosialisasi dengan partai politik termasuk salah satu yang dipentingkan, mengingat fungsi dan peran parpol yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi.

"Peran parpol dalam demokrasi kita sangat penting. Karena pihak yang bisa mengusulkan presiden dan wakilnya juga mencalonkan anggota legislatif adalah partai politik," kata dia.

Dia menilai bahwa partai yang memahami empat pilar, kata dia, pasti akan mencalonkan presiden yang sesuai dengan ketentuan, demikian juga bagi kalangan anggota legislatif.

Sedangkan presiden dan anggota DPR maupun DPRD yang memahami empat pilar, menurut dia, mereka akan berusaha bekerja dengan baik, sesuai ketentuan empat pilar.

Menurut dia, jika seluruh pengurus dan anggota parpol memahami empat pilar, potensi terjadinya kerusuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa diminimalisir. Apalagi, kata dia, jika presiden dan anggota DPR dan DPRD nya memegang prinsip empat pilar, niscaya demokrasi akan berkembang dengan positif dan konstruktif.

"Pengurusan negara menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin baik menuju realisasi dari cita-cita Indonesia merdeka dengan terpenuhinya tuntutan-tuntutan reformasi," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.