Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sepak Terjang Penagih Utang Resahkan Warga Jakarta Barat, Polisi Turun Tangan

📅 Selasa, 25 Nov 2025, 14:04 WIB | Oleh:
Sepak Terjang Penagih Utang Resahkan Warga Jakarta Barat, Polisi Turun Tangan Doc: antara foto
Ket. Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan

JAKARTA - Polisi akhirnya turun tangan untuk mengamankan dua penagih utang atau debt collector yang meresahkan warga di sekitar Jalan S Parman, dekat Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menyebutkan kedua penagih utang itu telah diamankan pada Senin (24/11).

“Awalnya, ada laporan dari warga. ‘Ada matel (mata elang, istilah penagih hutang) tuh di situ’, kata warga gitu. Mereka stand by, seolah-olah membidik kendaraan. Karena kita juga sedang melakukan operasi terhadap matel yang tidak sesuai prosedur, kemudian kita telusuri,” kata Alexander saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/11).

Dia mengatakan kedua orang tersebut kemudian diperiksa identitas beserta kelengkapan tugasnya oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui memiliki legalitas lengkap sebagai debt collector yang resmi dari perusahaannya.

“Ternyata resmi dia. Sesuai identitas, sertifikasinya lengkap, ada surat tugas, surat kuasa dari finance, hingga sertifikasi dari SPPI. Barcode-nya juga terdaftar,” ujar Alexander.

Setelah diperiksa, kata dia, kedua penagih hutang itu kemudian dipastikan belum melakukan penarikan kendaraan terhadap warga, sehingga mereka dilepaskan.

“Enggak ada penarikan. Mereka belum melakukan penarikan di situ. Jadi, setelah kita cek lengkap, ya, kita lepas. Gak mungkin kita tindak, kecuali mereka melakukan penarikan tidak sesuai prosedur,” tutur Alexander.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan prosedur kerja yang dilakukan oleh kedua penagih hutang itu hanya mengikuti kendaraan yang terindikasi menunggak dan memberikan penjelasan kepada pemiliknya saat tiba di rumah.

“Mereka ikutin motor yang ciri-cirinya nunggak sampai ke rumahnya, kemudian dijelaskan kepada pemilik saat di rumah. Jadi, mereka bukan melakukan penarikan langsung di jalan,” terang Alexander.

Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya tetap melakukan operasi penindakan terhadap penagih hutang ilegal atau yang bertindak di luar prosedur. “Pasti. Kita akan lanjutkan operasi penelusurannya,” tegas Alexander.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Upaya Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

12 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pemadaman Kebakaran d...

Capaian Bauran Energi Baru Terbarukan

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian Bauran Energi Baru ...
Ekonomi
Pembangunan Infrastruktur I...
Daerah
Tradisi Sembahyang Jelang R...

Pertumbuhan Jumlah Penduduk Indonesia

2 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Pertumbuhan Jumlah Penduduk...
Ekonomi
Serapan Pekerja di Kawasan ...
Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.