Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kado Hari Guru, Mendikdasme-Kapolri Teken MoU Restorative Justice untuk Lindungi Guru

📅 Selasa, 25 Nov 2025, 08:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kado Hari Guru, Mendikdasme-Kapolri Teken MoU Restorative Justice untuk Lindungi Guru Doc: ANTARA
Ket. Tangkapan layar-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan pidato dalam Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Kemendikdasmen di Jakarta pada Selasa (25/11/2025).

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai kado Hari Guru Nasional (HGN) 2025 guna meningkatkan perlindungan terhadap guru.

Dalam pidato upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan isi nota kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

“Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM  dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” kata Mendikdasmen Mu'ti dalam siaran daring bertajuk Upacara Peringatan HGN 2025 di Jakarta pada Selasa.

Lebih lanjut Mendikdasmen mengatakan tugas guru semakin berat pada era digital dan dunia global, karena guru dihadap pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.

Di samping itu, lanjutnya, guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi dan apresiasi yang rendah.

Akibatnya, lanjut Mendikdasmen, ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, hingga berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Ia menambahkan kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid, seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online (judol), kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya.

“Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...

Wabah Ebola Kongo Tembus 1.000 Kasus

56 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Luar Negeri
Yen Jepang Dekati Titik Ter...

Remake 'The Blair Witch Project' Dijadwalkan Rilis Tahun 2027

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.