Profesor IPB Ingatkan: Sekali Produk BBM Bermasalah, Kepercayaan Publik Ambruk!
📅 Minggu, 23 Nov 2025, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Didik
KOTA BOGOR – Menjaga kepercayaan publik terhadap produk BBM menjadi faktor kunci stabilitas pasar energi dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional.
Ketika masyarakat yakin pada kualitas, takaran, dan transparansi harga BBM, maka risiko spekulasi, kepanikan, maupun perilaku penimbunan dapat ditekan.
Kepercayaan ini juga penting untuk menjaga legitimasi kebijakan pemerintah, terutama terkait subsidi dan penyesuaian harga yang sensitif secara sosial.
Di sisi operasional, kredibilitas produk BBM mendorong efisiensi distribusi dan memperkuat loyalitas konsumen, sekaligus menutup ruang bagi praktik curang seperti oplosan atau penyalahgunaan rantai pasok.
Dengan memastikan standar mutu, pengawasan ketat, dan komunikasi publik yang konsisten, pemerintah dan pelaku industri dapat membangun ekosistem energi yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Guru Besar Ilmu Konsumen dan Pemasaran IPB University Megawati Simanjuntak menyatakan produk massal yang bermasalah, seperti kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kendaraan "brebet", berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola energi nasional.
"Bahan bakar merupakan kebutuhan harian yang digunakan hampir semua lapisan masyarakat. Ketika muncul gangguan kecil saja, reaksi publik biasanya sangat cepat, apalagi sampai menyebabkan kendaraan mogok," kata Prof Megawati sebagaimana keterangan IPB University yang diperoleh di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/11).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi terkait banyaknya laporan mesin sepeda motor brebet dan mogok di sejumlah wilayah Jawa Timur, usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU milik Pertamina. Dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025), Bahlil menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak terkait jika terbukti BBM tersebut dicampur air atau bahan lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menanggapi kebijakan yang mewajibkan bukti pembelian (struk) untuk proses klaim ganti rugi, Prof Megawati menilai mekanisme tersebut wajar dari sisi administratif namun belum sepenuhnya ideal dalam praktiknya.
“Sebagian besar konsumen tidak terbiasa menyimpan struk pembelian BBM, terutama jika transaksi dilakukan secara tunai. Akibatnya, konsumen yang benar-benar dirugikan justru tidak dapat mengajukan klaim. Idealnya, ada opsi lain agar prinsip perlindungan konsumen tetap terjaga," katanya.
Ia menyoroti bahwa kelompok ekonomi rentan, seperti pengemudi ojek daring, menjadi pihak yang paling terdampak dalam kasus ini.
"Mereka sangat bergantung pada kendaraan untuk memperoleh penghasilan harian. Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, perusahaan dan pemerintah perlu bersikap lebih tanggap," katanya.
Prof Megawati menekankan pentingnya adanya mekanisme tanggap darurat, seperti posko pengaduan di SPBU atau saluran pengaduan resmi yang mudah diakses.
"Proses klaim dan ganti rugi sebaiknya tidak menyulitkan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan agar penanganan terhadap kasus seperti ini berjalan adil dan cepat," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!