Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KBRI Yangon: 48 WNI Diciduk dari Pusat Scamming Online Myanmar

📅 Sabtu, 22 Nov 2025, 16:07 WIB | Oleh:
KBRI Yangon: 48 WNI Diciduk dari Pusat Scamming Online  Myanmar Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
Ket. WNI terduga korban TPPO sujud syukur saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

Jakarta -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, memastikan sedikitnya 48 WNI ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring (online scam) di negara tersebut pekan ini.

Menurut pernyataan tertulis KBRI Yangon sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat, penggerebekan tersebut terjadi di sebuah sentra penipuan daring di wilayah Shwe Koko, negara bagian Kayin, pada Senin (17/11) tengah malam.

“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut,” demikian pernyataan KBRI Yangon.

Namun demikian, menurut informasi yang diperoleh pada Kamis (20/11) dari salah satu WNI yang ditangkap, ada sekitar 200 WNI yang terjaring penggerebekan dan meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.

KBRI Yangon memastikan penggerebekan terhadap pusat penipuan daring yang terletak 11 km dari Myawaddy itu merupakan bagian dari kampanye nasional pemberantasan jaringan kriminal lintas negara di kawasan perbatasan.

Menyusul operasi penggerebekan, KBRI Yangon telah berkoordinasi langsung dengan otoritas Myanmar, untuk meminta akses kekonsuleran dan verifikasi lapangan, serta dengan simpul WNI di Myawaddy untuk pengecekan lebih lanjut.

“Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka,” kata KBRI Yangon.

KBRI Yangon memastikan bahwa pihaknya akan menjamin perlindungan penuh terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi kepulangan mereka, serta menjaga koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait baik di Myanmar maupun di Indonesia.

Seluruh WNI juga diimbau berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi resmi sebelum menerima tawaran kerja.

Lebih lanjut, KBRI Yangon menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani ratusan WNI yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring, termasuk 48 WNI yang diciduk dalam operasi di Shwe Koko.

Selain itu, terdapat 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas setempat serta 54 WNI eks-KK Park yang sudah berada di lokasi aman dan telah diizinkan untuk meninggalkan Myanmar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
  • Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian
    Preview komentar:
    Bukannya Vivo & BP 92 udah 16.130 dari ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.