Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Hapus Aturan Jarak 200 Meter di Ranperda KTR, UMKM Tak Jadi Kena Imbas

📅 Sabtu, 22 Nov 2025, 13:00 WIB | Oleh:

DPRD DKI Jakarta berharap Ranperda KTR dapat menjadi payung hukum yang efektif untuk menekan perilaku merokok sembarangan tanpa mengorbankan kelangsungan usaha kecil. Ranperda ini juga diharapkan menjadi instrumen pengaturan yang lebih realistis dan tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Dengan penghapusan pasal tersebut, pembahasan Ranperda KTR kini memasuki tahap finalisasi materi. DPRD memastikan penyusunan regulasi tetap melibatkan pemangku kepentingan agar implementasinya nanti berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Satwa Liar Australia Mati M...

Lumpuh Total, Listrik di Seluruh Kuba Padam

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Lumpuh Total, Listrik di Se...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.