Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Orang Sulawesi Bangga, Durian Montong Parigi Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 10:50 WIB | Oleh:
Orang Sulawesi Bangga, Durian Montong Parigi Resmi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Doc: ANTARA
Ket. Arsip - Pedagang menunjukkan biji durian montong asal Kabupaten Parigi Moutong yang dijualnya di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (19/1/2024).

PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mencatatkan Durian Montong Parigi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).  

“Durian Montong Parigi merupakan bagian dari kebudayaan lokal. KIK ini melindungi nilai tradisional yang menyertai sejarah budidaya durian tersebut,” kata Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulteng Aida Julpha Tangkere di Parigi Moutong, Jumat (21/11). 

Penyerahan sertifikat KIK Durian Montong Parigi dilakukan dalam acara Festival Teluk Tomini 2025 di Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menjelaskan penyerahan sertifikat KIK menandai pengakuan resmi negara atas nilai kultural dan sosial dari varietas durian ini. 

Sebagai KIK, kata dia, Durian Montong Parigi kini sebagai milik komunal masyarakat, sehingga tidak dapat dimonopoli atau diklaim oleh individu, lembaga, ataupun daerah lain. Status ini juga memberikan payung hukum untuk menjaga nilai keaslian produk dan identitas budayanya.

Ia mengatakan Durian Montong Parigi memiliki reputasi nasional karena cita rasanya yang khas dan biji durian yang kecil sehingga memberikan porsi daging yang maksimal.

Menurut dia, keunggulan rasanya membuat banyak wisatawan datang khusus ke Parigi Moutong hanya untuk menikmati durian ini secara langsung dari petaninya.

“Proses sertifikasi dilakukan setelah penelitian dan verifikasi yang cukup panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy memberi apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan budaya.

“Pelindungan terhadap produk agrikultur seperti Durian Montong Parigi bukan hanya soal identitas, tetapi juga tentang kedaulatan ekonomi masyarakat. Dengan adanya KIK, produk lokal memiliki posisi tawar yang lebih kuat,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan sertifikat ini untuk memperluas peluang pasar dan meningkatkan kesejahteraan petani durian.

Ia mengatakan Durian Montong Parigi kini memiliki legitimasi kuat untuk berkembang menjadi ikon agrikultur Sulawesi Tengah.

Dengan payung hukum KIK, kata dia, masyarakat Parigi Moutong mendapatkan kepastian bahwa durian khas daerah ini dari klaim pihak lain dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Pengalaman Zverev Diuji Keb...
Rona
Polaroid Luncurkan Kamera A...

Hindari Kawasan GBK, Ada Konser Exo, Lalu Lintas Dialihkan

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Hindari Kawasan GBK, Ada Ko...

Waduh, Ayam Jantan Malu Berkokok, Keok dari Pantai Gading

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Waduh, Ayam Jantan Malu Ber...
Olahraga
Seixas Siap Ganggu Dominasi...
PROFIL BINTANG

Alphonso Davies

53 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Alphonso Davies
Olahraga
Ferrari Siap Akhiri Laju Ke...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.