Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wagub Rano Beberkan Arah Besar Penataan Wilayah Jakarta di Paripurna DPRD

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 17:15 WIB | Oleh:

Saat ini, penataan batas wilayah juga telah dilakukan secara digital melalui platform Jakarta Satu yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Publik dapat mengakses informasi batas wilayah secara langsung sehingga proses penataan dapat berjalan lebih transparan.

Dari sisi penggunaan data, eksekutif menegaskan pentingnya kebijakan berbasis bukti dalam menentukan arah penataan wilayah. Data jumlah penduduk yang diperbarui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta data spasial dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Perkotaan menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan.

Ia juga menjelaskan bahwa parameter dasar pembentukan wilayah seperti jumlah penduduk dan luas wilayah telah disesuaikan dengan kondisi demografis Jakarta. Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan kota serta pertumbuhan jumlah penduduk yang terus bergerak.

Di akhir penyampaiannya, Wagub Rano menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai agenda Badan Musyawarah DPRD.

"Semoga Allah SWT memberikan petunjuk dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mensejahterakan seluruh warganya," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dana Bagi Hasil Tertahan, J...
Megapolitan
Kolaborasi Lintas Subsektor...
Nasional
Obligasi Daerah Jangan Jadi...
Daerah
Gerak Cepat, KAI Sumut Evak...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.