Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pansus DKI Pendidikan Desak Aturan Sekolah Gratis dan Ekosistem Belajar di Ruang Publik

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 20:30 WIB | Oleh:

Pansus memastikan bahwa seluruh substansi Raperda akan diformulasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan perkembangan zaman. Penguatan regulasi diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, komunikasi intensif antara Pansus dan Gubernur DKI menjadi sinyal kuat bahwa penyempurnaan regulasi pendidikan sedang berjalan serius. Pansus menilai penyelarasan visi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jakarta diharapkan dapat memiliki kerangka regulasi pendidikan yang lebih modern dan adaptif. Penguatan aturan yang dilakukan hari ini menjadi fondasi untuk menciptakan layanan pendidikan yang semakin mudah diakses dan berkualitas bagi seluruh warga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Sumut Resmi Larang Pengguna...
Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...

Menbud Ungkap Jadwal Terbit Buku Sejarah Baru

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menbud Ungkap Jadwal Terbit...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.