Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov NTT Peringatkan Warga Gunakan Ruang Laut untuk Docking Kapal

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 08:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov NTT Peringatkan Warga Gunakan Ruang Laut untuk Docking Kapal Doc: ANTARA
Ket. Suasana pemberian surat peringatan kepada warga yang menggunakan Pantai Binongko di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai area docking kapal.

LABUAN BAJO – Pemerintah  melakukan penindakan dengan memberikan surat peringatan kepada warga yang menggunakan ruang laut di perairan Labuan Bajo untuk aktivitas docking kapal. 

"Tempat itu tidak sesuai dengan izin, untuk aktivitas docking," kata Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat Robertus Eddy Surya di Labuan Bajo, Senin (17/11). 

Ia menjelaskan terdapat sebanyak tiga titik pantai yang menjadi aktivitas docking yang dinilai ilegal yakni di Pantai Wae Cicu Wae Rana, Binongko, dan Pantai Pede. 

Ia juga menjelaskan pemberian surat peringatan pertama itu dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Manggarai Barat di Pantai Binongko. 

Petugas memberikan surat peringatan kepada tujuh kapal yang tengah melakukan aktivitas docking dan tujuh nelayan yang sedang berlabuh. 

"Aturannya aktivitas docking harus dilakukan di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, bukan di Labuan Bajo dan jika hingga surat peringatan ketiga tidak dipatuhi maka akan dilanjutkan dengan proses hukum," ungkapnya. 

Surat peringatan tersebut secara tegas meminta agar segera menghentikan semua kegiatan docking kapal ilegal dan berupaya untuk memperbaiki kondisi ruang dan memulihkan kerusakan lingkungan laut atau terumbu karang akibat aktivitas docking ilegal. 

"Kami minta segera mengajukan permohonan izin untuk lokasi docking kapal sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menjelaskan tindakan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh tim terpadu pada 29 September 2025 lalu dan hasil pertemuan koordinasi pada 22 Oktober 2025 untuk menangani docking kapal ilegal di perairan Manggarai Barat.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut ditemukan berbagai aktivitas docking ilegal, seperti perbaikan kapal, pembuatan kapal baru, dan penambatan kapal rusak yang tidak memiliki batas waktu.

Lebih lanjut, ditemukan juga pembuangan limbah seperti kayu, cat, seng, paku, dan plastik yang mencemari air di area docking ilegal.

"Kegiatan docking ilegal ini telah dilakukan selama bertahun-tahun dan mengancam biota laut dan ekosistemnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan docking kapal yang tidak sah itu melanggar Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NTT untuk periode 2024–2043 sehubungan dengan struktur dan pola ruang.

“Untuk perairan Kabupaten Manggarai Barat, wilayah ini termasuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang meliputi zona perikanan tangkap dan zona pariwisata atau destinasi pariwisata dan industri pariwisata," katanya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Aparataur Negara Harus Memberi Teladan yang Baik

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Aparataur Negara Harus Memb...

Galungan Berpotensi Meningkatkan Inflasi

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Galungan Berpotensi Meningk...

Hindari Konflik Sosial Malaku Terus Memperkuat Toleransi

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Hindari Konflik Sosial Mala...

Uji Coba, Irak Sukses Meredam Timnas Spanyol 1-1

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Irak Sukses Mered...

Uji Coba, Yunani Mampu Tahan Imbang 2-2 Swedia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Uji Coba, Yunani Mampu Taha...
Olahraga
Uji Coba, Oman Pernah Dua K...

Andoni Iraola Kini Menangani Liverpool

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Andoni Iraola Kini Menangan...
Rona
Polaroid Luncurkan Kamera A...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.