Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jejak Betawi Pesisir Terancam, DPRD DKI Desak Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Jadi Cagar Budaya

📅 Senin, 17 Nov 2025, 19:15 WIB | Oleh:
Jejak Betawi Pesisir Terancam, DPRD DKI Desak Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Jadi Cagar Budaya Doc: DPRD DKI Jakarta

JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda mendorong Dinas Kebudayaan untuk menetapkan Kompleks Si Pitung di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai situs cagar budaya. Dorongan ini muncul karena kawasan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah penting bagi kebudayaan Betawi pesisir.

Menurut Oman, wilayah Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda merupakan bagian dari kawasan Betawi pesisir utara yang harus dijaga keberadaannya. Ia menegaskan bahwa penduduk di area itu hanya terdiri dari tiga RT dan satu RW sehingga perlu perlindungan khusus dari pemerintah.

"Saya minta ada kajian dan penetapan sebagai situs cagar budaya supaya lokasi itu tidak tergusur sama industri."

Oman menjelaskan bahwa warga di wilayah tersebut kini menghadapi ancaman serius akibat perkembangan industri yang mengelilingi kawasan itu. Ia menyebut halaman rumah warga di sekitar Rumah Si Pitung bahkan sudah beralih kepemilikan ke perusahaan swasta.

Kondisi tersebut dipandang mengkhawatirkan karena dapat menghapus jejak sejarah masyarakat Betawi pesisir jika dibiarkan terus terjadi. Oman mengingatkan bahwa nilai historis kawasan itu tidak tergantikan dan harus dilestarikan oleh pemerintah daerah.

"Kalau nggak kita selamatkan nanti kita kehilangan jejak Betawi pesisir."

Selain mendesak penetapan cagar budaya, Oman juga meminta Dinas Kebudayaan untuk menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat setempat. Ia ingin memastikan warga tidak menjual rumah maupun tanah mereka kepada pihak swasta atau pengembang industri.

Menurutnya, koordinasi semacam ini penting agar kawasan tersebut tetap utuh dan tidak terpecah oleh kepentingan investasi. Dengan begitu, upaya pelestarian yang direncanakan pemerintah dapat berjalan lebih mudah dan tepat sasaran.

Oman menambahkan bahwa Pemprov DKI menargetkan pada tahun 2026 dapat melakukan sejumlah revitalisasi. Ia berharap pemerintah bisa memperbaiki sekaligus memperbanyak ornamen khas Betawi di Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda sebagai bagian dari penguatan identitas budaya.

Pemerintah daerah, kata Oman, harus melihat kondisi menyempitnya kawasan budaya itu sebagai alarm penting. Ia menegaskan bahwa setiap tahun ruang yang tersisa semakin terbatas sehingga membutuhkan penanganan segera.

"Bagi saya ini penting diselamatkan, karena makin tahun makin sempit wilayahnya yang ada Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda."

Upaya pelestarian ini juga dinilai akan berdampak positif bagi pendidikan budaya masyarakat Jakarta. Oman menyebut bahwa keberadaan situs sejarah yang terawat dapat menjadi ruang belajar bagi generasi muda tentang nilai-nilai lokal Betawi pesisir.

Selain aspek sejarah, ia juga menyoroti potensi ekonomi kreatif yang bisa berkembang jika kawasan itu dipertahankan sebagai destinasi budaya. Wisatawan lokal maupun mancanegara dapat tertarik berkunjung untuk melihat langsung peninggalan tokoh legendaris Si Pitung.

Menurut Oman, kawasan budaya yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekitar. Ia menilai bahwa masyarakat bisa mengembangkan usaha rumahan berbasis budaya dan kerajinan khas Betawi untuk meningkatkan pendapatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
TKDN Tidak Sesuai, APJIPMI ...
Daerah
Sumut Resmi Larang Pengguna...
Megapolitan
Polisi Ringkus Pemalak yang...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.