Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Heboh! Aset Pemprov DKI di Jakbar Diduga Dirusak Oknum

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 02:45 WIB | Oleh:
Heboh! Aset Pemprov DKI di Jakbar Diduga Dirusak Oknum Doc: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Ket. Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menginvestigasi pagar serta plang aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Delima 4, Perum BTN 1 dan 2, RT 007 RW 03 Kembangan Utara, Kembangan yang diduga dirusak dan dijual oleh oknum berinisial LP, Kamis (13/11).

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengungkap dugaan perusakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Kembangan Utara.

Aset berupa lahan seluas 2.243 meter persegi itu dibongkar oleh seorang oknum berinisial LP yang mengaku sebagai ahli waris, bahkan diduga menjual pagar dan plang aset ke penampungan barang bekas.

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan bahwa pelaku LP yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 2.243 meter persegi tersebut, rupanya membongkar pagar seng serta plang aset lahan.

"Pengrusakannga terjadi Kamis (13/11) pagi, pukul 08.30 WIB," kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, pagar dan plang aset yang dibongkar itu sudah dijual oleh LP di dua tempat penampungan barang bekas.

Camat Kembangan, Joko Suparno menuturkan bahwa peristiwa pengrusakan itu akan ditindaklanjuti di tingkat Pemkot Jakbar.

Selain itu, kata dia, batas tanah dan status hukum lahan juga akan dikoordinasikan lebih lanjut di tingkat kota.

“Untuk urusan pelaporan dan penanganan lanjutan terkait batas tanah akan ditangani di tingkat kota. Dari pihak kecamatan, kami hanya menugaskan Satpol PP untuk berjaga dan mengamankan area sekitar lokasi agar tidak terjadi kejadian serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama, memastikan akan terus berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menjaga dan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari segala bentuk pengerusakan maupun penyalahgunaan.

“Kami akan menindak tegas setiap upaya perusakan atau penguasaan aset Pemda yang tidak sah. Aset pemerintah harus dijaga bersama untuk kepentingan publik,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.