Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sita Dokumen Penting Kasus Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero)

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 20:05 WIB | Oleh:
KPK Sita Dokumen Penting Kasus Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, R.D Juwita Suhesti. Penyitaan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero).

Dokumen tersebut berkaitan dengan proses klarifikasi dan negosiasi pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC).

“Penyitaan dokumen dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses klarifikasi dan negosiasi pengadaan EDC,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (13/11).

KPK menilai dokumen-dokumen itu berpotensi menjadi bukti pendukung penting dalam kasus ini. Lembaga antirasuah juga memastikan akan memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.

PT Pasifik Cipta Solusi diketahui menjadi vendor dalam proyek digitalisasi Pertamina dan pengadaan EDC bank BRI. “Artinya memang ada alat yang diproyekkan, yaitu EDC-nya itu, yang penyediaannya sama,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (24/10).

Menurut dia, konstruksi kasus dan modus pada dua proyek itu memiliki kemiripan. “Ada satu penyedia yang juga terlibat dalam perkara EDC BRI karena modusnya mirip,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan jubir KPK, Febri Diansyah, terlihat mendampingi kliennya yang menjadi tersangka dari pihak swasta. “Klien kami hadir dan akan memberikan keterangan seterang-terangnya,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10).

Bahkan, Budi membenarkan bahwa tersangka yang didampingi Febri adalah Elvizar, mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi. Ia mengatakan, hari itu hanya Elvizar yang diperiksa terkait kasus pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam aliran dana dan proses pengadaan dalam proyek tersebut. “Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ELV sebagai tersangka dugaan TPK pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023,” kata Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Elvizar sebagai tersangka dalam perkara pengadaan EDC bank BRI. “Telah ditemukan bukti permulaan cukup terkait dugaan tindak korupsi dalam pengadaan EDC android,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (9/7).

KPK mengungkap, proyek digitalisasi SPBU dikerjakan bersama oleh Telkom dan Pertamina. Telkom bertanggung jawab menyediakan infrastruktur serta solusi digital untuk sistem transaksi dan pemantauan stok BBM.

Sistem digitalisasi itu mencakup pemantauan stok, transaksi pembayaran, dan distribusi BBM bersubsidi. Program ini dilaksanakan bersamaan dengan kebijakan penggunaan kode QR bagi pelanggan BBM bersubsidi.

Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan dengan modus penggelembungan nilai proyek. “Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut,” kata Asep, Jumat (25/5). ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.