Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur DKI Tertibkan Kabel Menjuntai di Jakarta

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 18:58 WIB | Oleh:
Gubernur DKI Tertibkan Kabel Menjuntai di Jakarta Doc: Istimewa

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan menata kabel udara menjuntai dengan menerapkan sistem Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang ditempatkan di bawah tanah.

Hal ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi masih adanya jaringan kabel utilitas yang menjuntai di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Saya sudah meminta kabel-kabel yang menjuntai atau apa pun di Jakarta untuk ditata," tegas dia, Kamis (13/11).

Gubernur Pramono menjelaskan, penataan kabel udara melalui sistem SJUT tidak hanya dilakukan di kawasan Setiabudi, tetapi juga di berbagai titik lainnya di Jakarta.

Menurut Gubernur DKI, langkah ini perlu dilakukan untuk meningkatkan keindahan tata kota sekaligus menertibkan jaringan utilitas yang selama ini semrawut.

"Bukan hanya di Setiabudi. Tetapi banyak daerah yang kita sebut dengan SJUT itu memang mulai kabel dimasukkan ke dalam. Salah satu bagian yang kami rencanakan untuk melakukan penertiban,” pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...
Olahraga
Sinner Juara Wimbledon, Oba...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.