Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

34 Pedagang Jual Beras di Atas HET

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
34 Pedagang Jual Beras di Atas HET Doc: ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Ket. Petugas Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya saat melakukan kegiatan pengecekan harga beras di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, Selasa (11/11).

Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya juga mengecek harga beras di 61 titik Jakarta.

JAKARTA – Ada 34 pedagang beras yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), sehingga diberi teguran menggunakan surat tertulis. “Setelah ditegus, masih ada satu pedagang yang menjual beras di atas HET,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selaku koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya juga mengecek harga beras di 61 titik Jakarta. “Satgas melakukan pengecekan di 61 titik lokasi penjualan beras,” tutur Edy Suranta. Berdasarkan hasil monitoring, lanjut dia, sebanyak 34 pedagang yang telah diberikan surat teguran karena menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET), kini tinggal satu.

Hingga kini, kata dia, hanya tersisa satu pedagang yang menjual beras di atas HET. Ini adalah toko yang berlokasi di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat. Dia masih menjual beras di atas HET. “Kami bersama instansi terkait terus mengecek dan memantau langsung di lapangan. Tujuannya untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan HET, stok mencukupi, serta distribusi berjalan lancar,” ucapnya.

Pengecekan dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras. Mereka terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ada juga unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM/Disperindag).

“Kegiatan pengecekan merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya stabil dan sesuai dengan HET,” tandas Edy. Dia pun mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah agar stabilitas pangan tetap terjaga.

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.