Investor Bisa Terima Pengawasan, Tapi Tidak Bisa Hidup Dengan Ketidakpastian
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Ada fragmentasi hukum dan tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah, serta lemahnya penegakan hukum yang berimplikasi pada rendahnya kepercayaan investor,”tegasnya.
Berdasarkan laporan World Justice Project (WJP) tahun 2024 indeks Rule of Law Indonesia berada pada angka 0,53 dari skala 0-1, masih jauh dari kondisi ideal. Berdasarkan data tersebut, Indonesia menempati peringkat 68 dari 142 negara dalam indeks Rule of Law. Kemudian, data Bank Dunia tentang Ease of Doing Business, posisi Indonesia menunjukkan stagnasi pada indikator enforcing contracts dan regulatory quality.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam memperkuat perekonomian nasional dan iklim investasi.
Regulasi yang Konsisten
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan terpisah, Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Iyuk Wahyudi, menyatakan bahwa contoh paling nyata dari pentingnya kepastian hukum dapat dilihat di dua negara Asia Tenggara: Singapura dan Vietnam, yang kini menjadi magnet investasi berkat konsistensi regulasi dan reformasi kebijakan mereka.
Menurut Iyuk, Singapura menjadi benchmark karena memiliki sistem hukum dan arbitrase yang mapan. “Investor menilai bukan hanya ada aturannya atau tidak, tetapi seberapa konsisten negara menjalankan aturan itu sepanjang usia proyek,” kata Iyuk.
Laporan Investment Climate Statements 2024 dari Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa Singapura mempertahankan rezim investasi yang terbuka dan transparan, dengan institusi hukum yang efisien dan dapat dipercaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan, Singapura baru-baru ini memperkenalkan Significant Investments Review Act (SIRA) pada Januari 2024. Aturan tersebut memberi kewenangan bagi pemerintah untuk meninjau investasi pada entitas strategis demi menjaga keamanan nasional.
“Pesannya jelas, negara tetap pro-investasi, tapi memiliki mekanisme kontrol untuk sektor-sektor vital,” kata Iyuk.
Sementara itu, kinerja investasi Singapura tetap solid. Data Economic Development Board (EDB) mencatat komitmen investasi aset tetap (FAI) 2024 mencapai 13,5 miliar dollar Singapura, meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan kontribusi utama dari industri semikonduktor dan biomedis.
“Angka ini bukan sekadar statistik, tapi cerminan kepercayaan terhadap kepastian regulasi dan stabilitas kebijakan Singapura,” tegas Iyuk.
Berbeda dengan Singapura yang menonjol dalam regulatory certainty, Vietnam kini tampil menonjol dalam process certainty. Pemerintah negara itu menerbitkan Decree No. 19/2025/ND-CP pada Februari 2025 untuk mempercepat proses perizinan investasi melalui skema special investment procedure.
“Investor membaca sinyal ini sebagai bukti keseriusan Vietnam memangkas birokrasi,” ujar Iyuk.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!