Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BSU Rp600 Ribu Sudah Disalurkan ke 14,9 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Status dan Syarat Penerima

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 19:00 WIB | Oleh:

c. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Buka aplikasi JMO.

  2. Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah.”

  3. Masukkan data sesuai BPJS Ketenagakerjaan.

  4. Hasil pengecekan akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

d. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

  3. Sistem akan memverifikasi data berdasarkan database BPJS dan menampilkan hasilnya.

5. Konfirmasi Resmi Pemerintah

Menteri Yassierli mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu atau tautan mencurigakan terkait BSU lanjutan.

"Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan saluran resmi pemerintah," tegasnya.

Dengan tuntasnya penyaluran BSU 2025, pemerintah menilai program ini berhasil membantu jutaan pekerja menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global. Tidak ada rencana pencairan tambahan, dan seluruh penerima telah menerima dana sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.