Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BSU Rp600 Ribu Sudah Disalurkan ke 14,9 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Status dan Syarat Penerima

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 19:00 WIB | Oleh:

c. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Buka aplikasi JMO.

  2. Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah.”

  3. Masukkan data sesuai BPJS Ketenagakerjaan.

  4. Hasil pengecekan akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

d. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

  3. Sistem akan memverifikasi data berdasarkan database BPJS dan menampilkan hasilnya.

5. Konfirmasi Resmi Pemerintah

Menteri Yassierli mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu atau tautan mencurigakan terkait BSU lanjutan.

"Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan saluran resmi pemerintah," tegasnya.

Dengan tuntasnya penyaluran BSU 2025, pemerintah menilai program ini berhasil membantu jutaan pekerja menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global. Tidak ada rencana pencairan tambahan, dan seluruh penerima telah menerima dana sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
PT Pertamina Hulu Indonesia...
Nasional
KRI Nala evakuasi korban ke...
Daerah
BNPB: Tanggul Jebol Picu Ba...

Lorong Bendera Merah Putih di Tasikmalaya

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Lorong Bendera Merah Putih ...

Pelatihan pembuatan roti dan kue di Jakarta

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pelatihan pembuatan roti da...
Daerah
Gunung Lewotobi Laki-Laki A...
Rona
Pemusatan latihan Gita Baha...

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.