BSU Rp600 Ribu Sudah Disalurkan ke 14,9 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Status dan Syarat Penerima
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 19:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirullohc. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Buka aplikasi JMO.
-
Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah.”
-
Masukkan data sesuai BPJS Ketenagakerjaan.
-
Hasil pengecekan akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
-
Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
-
Sistem akan memverifikasi data berdasarkan database BPJS dan menampilkan hasilnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Yassierli mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu atau tautan mencurigakan terkait BSU lanjutan.
"Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan saluran resmi pemerintah," tegasnya.
Dengan tuntasnya penyaluran BSU 2025, pemerintah menilai program ini berhasil membantu jutaan pekerja menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global. Tidak ada rencana pencairan tambahan, dan seluruh penerima telah menerima dana sesuai ketentuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!