BI: Redenominasi Tidak Kurangi Nilai Rupiah
📅 Senin, 10 Nov 2025, 14:25 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Magdalena Krisnawati
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menanggapi wacana redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah yang belakangan menjadi pemberitaan hangat. Pernyataan bank sentral Indonesia itu disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin (10/11).
Menurut dia, redenominasi dilakukan tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa.
"Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," ujar dia.
Menurut Denny, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.
"RUU tersebut diajukan sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, BI bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas perumusan RUU tersebut.
Denny menegaskan implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis. Dalam hal ini termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
"BI tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah," ucapnya. Denny juga menegaskan Serta mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” ucap Denny.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah berencana melakukan redenominasi rupiah sesuai seperti tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029. Di sana disebutkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rencananya akan diselesaikan pada 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan redenominasi rupiah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perekonomian.
"Nilai tukar rupiah yang stabil merupakan wujud terjaganya daya beli masyarakat," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!