Ojol Batam Angkat Suara! Kanalisasi Motor di Jalan Sudirman Didukung Penuh demi Keselamatan
📅 Minggu, 09 Nov 2025, 19:30 WIB | Oleh: AlfredBerdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur menggunakan lajur dan jalur. Setiap pengguna jalan diwajibkan menggunakan jalur sebelah kiri. Sepeda motor, mobil barang dan kendaraan lain yang kecepatan lebih rendah berada di lajur kiri.
Sementara lajur kanan hanya boleh digunakan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, yang akan belok ke kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo penerapan kanalisasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan pengaturan lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan terjadi lonjakan arus kendaraan.
“Kami melaksanakan kanalisasi di titik-titik ini untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta mencegah potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengatakan luaran yang ingin dicapai dari penerapan kanalisasi ini yakni kelancaran arus lalu lintas pada jam-jam padat, amand an terkendalinya situasi lalu lintas, terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pengguna yang melintas di ruas jalan tersebut.
Personel Satlantas Polresta Barelang juga berupaya mencegah terhadap potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus melakukan pemantauan situasi di lapangan secara langsung.
Tujuan kegiatan ini, lanjut dia, untuk membentuk kebiasaan disiplin menggunakan lajur kiri sebagai jalur aman bagi pengendara, terutama roda dua.
Sebaiknya Anda baca juga:
“(Kanalisasi) ini adalah salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat Kota Batam,” kata Afid.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!