Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenkop Ungkap Skema Baru Pembiayaan: Dana Desa Disalurkan untuk Modal Kopdes Merah Putih

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenkop Ungkap Skema Baru Pembiayaan: Dana Desa Disalurkan untuk Modal Kopdes Merah Putih Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudhatom
Ket. Seorang petani membeli pupuk di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.

JAKARTA – Program Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui akses pembiayaan yang inklusif.

Skema ini tidak hanya membantu koperasi desa memperoleh modal usaha, tetapi juga mendorong produktivitas sektor riil dan pengembangan potensi lokal.

Dengan pembiayaan yang terarah dan berkelanjutan, Kopdes Merah Putih dapat menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi kesenjangan wilayah, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional dari akar terbawah.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersumber dari dana desa atau dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

“Yang sudah valid adalah pembiayaan kopdes sesuai Inpres 17/2025. Kalau desa dari dana desa, kalau kelurahan dari DAU atau DBH. Itu sudah fixed (ditetapkan),” ujar Farida dalam temu media di Jakarta, Jumat (7/11).

Ia menjelaskan pemerintah tengah melakukan percepatan pembangunan koperasi agar program ini segera terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan fisik koperasi dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Namun, Farida menyebut teknis penyaluran dana dan informasi detail lainnya masih menunggu finalisasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), termasuk di dalamnya skema pembiayaan lanjutan dan alur pelaksanaan pendanaan untuk pembangunan 80.000 unit koperasi.

“Ini adalah ikhtiar upaya-upaya termasuk tadi perubahan PMK sudah ada diubah lagi. Ini dalam rangka percepatan-percepatan yang kita lakukan untuk mewujudkan 80.000 kopdes yang ada,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan terkait sumber pembiayaan pembangunan 8.000 koperasi yang saat ini sedang berlangsung, Farida menyatakan bahwa pemerintah menggunakan mekanisme relaksasi dan anggaran yang tersedia untuk mempercepat pembangunan fisik koperasi.

“Prosesnya tetap berjalan. Dengan anggaran yang ada, kita upayakan percepatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa ada perubahan skema pembiayaan untuk Kopdes/Merah Putih. Yang semula dilakukan langsung oleh bank Himbara berdasarkan proposal yang diajukan oleh koperasi, kini dialihkan menjadi pembiayaan investasi capital expenditure (capex) senilai Rp2,5 miliar dari total plafon Rp3 miliar.

Presiden telah menerbitkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 pada 22 Oktober 2025. Inpres tersebut menugaskan 14 kementerian/lembaga, termasuk Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam Inpres itu, Menteri Keuangan diberikan mandat untuk memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.