Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenkop Ungkap Skema Baru Pembiayaan: Dana Desa Disalurkan untuk Modal Kopdes Merah Putih

📅 Jumat, 07 Nov 2025, 21:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenkop Ungkap Skema Baru Pembiayaan: Dana Desa Disalurkan untuk Modal Kopdes Merah Putih Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudhatom
Ket. Seorang petani membeli pupuk di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.

JAKARTA – Program Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui akses pembiayaan yang inklusif.

Skema ini tidak hanya membantu koperasi desa memperoleh modal usaha, tetapi juga mendorong produktivitas sektor riil dan pengembangan potensi lokal.

Dengan pembiayaan yang terarah dan berkelanjutan, Kopdes Merah Putih dapat menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi kesenjangan wilayah, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional dari akar terbawah.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersumber dari dana desa atau dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

“Yang sudah valid adalah pembiayaan kopdes sesuai Inpres 17/2025. Kalau desa dari dana desa, kalau kelurahan dari DAU atau DBH. Itu sudah fixed (ditetapkan),” ujar Farida dalam temu media di Jakarta, Jumat (7/11).

Ia menjelaskan pemerintah tengah melakukan percepatan pembangunan koperasi agar program ini segera terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan fisik koperasi dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Namun, Farida menyebut teknis penyaluran dana dan informasi detail lainnya masih menunggu finalisasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), termasuk di dalamnya skema pembiayaan lanjutan dan alur pelaksanaan pendanaan untuk pembangunan 80.000 unit koperasi.

“Ini adalah ikhtiar upaya-upaya termasuk tadi perubahan PMK sudah ada diubah lagi. Ini dalam rangka percepatan-percepatan yang kita lakukan untuk mewujudkan 80.000 kopdes yang ada,” tuturnya.

Menanggapi pertanyaan terkait sumber pembiayaan pembangunan 8.000 koperasi yang saat ini sedang berlangsung, Farida menyatakan bahwa pemerintah menggunakan mekanisme relaksasi dan anggaran yang tersedia untuk mempercepat pembangunan fisik koperasi.

“Prosesnya tetap berjalan. Dengan anggaran yang ada, kita upayakan percepatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa ada perubahan skema pembiayaan untuk Kopdes/Merah Putih. Yang semula dilakukan langsung oleh bank Himbara berdasarkan proposal yang diajukan oleh koperasi, kini dialihkan menjadi pembiayaan investasi capital expenditure (capex) senilai Rp2,5 miliar dari total plafon Rp3 miliar.

Presiden telah menerbitkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 pada 22 Oktober 2025. Inpres tersebut menugaskan 14 kementerian/lembaga, termasuk Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam Inpres itu, Menteri Keuangan diberikan mandat untuk memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.