Kabar Gembira! Pemerintah Buka Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Jangan Sampai Ketinggalan
📅 Selasa, 04 Nov 2025, 19:48 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Andi Firdaus
JAKARTA - Pemerintah akan membuka pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir 2025. Peserta yang sebelumnya nonaktif karena menunggak iuran dapat kembali mengakses layanan kesehatan setelah melakukan registrasi ulang, tanpa harus melunasi tunggakan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.
Muhaimin, seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," katanya.
Ia menyebut bahwa peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan untuk melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Muhaimin menjelaskan, melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.
Ketika ditanya soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Muhaimin menyatakan bahwa beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.
Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran.
Presiden Gelar Ratas
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto membahas kebijakan strategis seputar pemutihan iuran BPJS Kesehatan hingga substitusi pakaian bekas (thrifting) dalam rapat terbatas (ratas) bersama menteri terkait di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), seusai rapat mengatakan bahwa Presiden mengarahkan agar seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya bantuan konsumtif.
"Beberapa poin yang dihasilkan, salah satu yang paling pokok adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya apa? Pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam penanggulangan kemiskinan," katanya.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat, kata Cak Imin, Kepala Negara memberi arahan upaya penguatan ekonomi produktif, termasuk pemutihan iuran BPJS Kesehatan dan kebijakan substitusi usaha pakaian bekas (thrifting).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!