Transmigran Akhirnya Menerima Sertifikat Setelah Lama Menanti-nanti
📅 Minggu, 02 Nov 2025, 13:24 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaPeserta transmigrasi juga mendapatkan jaminan hidup dari negara pada awal penempatan agar dapat beradaptasi dan memulai usaha berbasis lahan selama 1 hingga 1,5 tahun. Amanat ketiga, katanya, kontribusi program transmigrasi terhadap swasembada pangan nasional.
Dia menyebut sudah banyak kawasan transmigrasi berkembang menjadi sentra produksi pangan, khususnya beras. "Sebagian besar kawasan transmigrasi itu menjadi lumbung pangan nasional," kata dia.
Amanat keempat, melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah tujuan transmigrasi melalui hadirnya penduduk dan aktivitas ekonomi. Dia menyebut program transmigrasi sejak masa Presiden Soekarno telah menghasilkan seribu lebih desa dan wilayah administratif baru.
Program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa definitif, 464 kecamatan, 116 kabupaten/kota, dan tiga provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan. Kepada para calon transmigran, Viva berharap, mereka memiliki tekad kuat menghadapi proses adaptasi dan pembangunan wilayah yang masih berkembang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sebagai warga transmigrasi baru, itu harus punya keyakinan bahwa perubahan nasib itu harus ada di tangan kita sendiri," ujar dia. Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Sigit Mustofa Nurudin menjelaskan 75 kepala keluarga (KK) yang menjalani pelatihan di BBPPMT Yogyakarta merupakan peserta program transmigrasi lokal.
Mereka akan ditempatkan di Torire, Poso, dan Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan. Dari seluruh peserta itu, lima di antaranya anggota TNI Angkatan Darat (AD) aktif yang berasal dari wilayah penempatan dan tengah menyongsong masa pensiun. "Ini sebenarnya program sudah dari dulu (trans AD) lalu kita atur juga. Jadi, diselesaikan dulu masa pengabdian beliau, nanti setelah beliau pensiun, nanti resmi jadi warga trans," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!