Pemkab Pegunungan Arfak Hentikan Seluruh Aktivitas Tambang Emas Ilegal
📅 Jumat, 31 Okt 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kalau lokasinya masuk kawasan hutan lindung atau hutan produksi, maka harus ada pengalihan status kawasan menjadi areal penggunaan lain," ujarnya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!