Panduan Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar
📅 Selasa, 02 Jun 2026, 13:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pexels
JAKARTA - Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka sejak 19 Mei 2026 dan berlangsung hingga 12 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Calon murid baru (CMB) diminta segera melakukan prapendaftaran dan menyiapkan dokumen yang menjadi syarat utama dalam proses seleksi.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Official PMB DKI Jakarta, proses prapendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Sidanira di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi administrasi sebelum mengikuti tahapan penerimaan murid baru berikutnya.
Calon Murid Baru (CMB) yang wajib mengikuti prapendaftaran:
1. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK serta berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025, dengan ketentuan:
Sebaiknya Anda baca juga:
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Asal sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025.
- Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
- Asal satuan pendidikan asing.
2. Dokumen yang harus diunggah
Jenjang SMP
Dokumen wajib:
- Kartu Keluarga.
- Nilai rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1).
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
Dokumen tambahan (jika memiliki):
Sebaiknya Anda baca juga:
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah.
- Sertifikat Prestasi Akademik.
- Sertifikat Prestasi Non Akademik.
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan.
- Sertifikat Hasil TKA.
Dokumen wajib:
- Kartu Keluarga.
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1).
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
Dokumen tambahan (jika memiliki):
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah.
- Sertifikat Prestasi Akademik.
- Sertifikat Prestasi Non Akademik.
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK.
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler.
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan.
- Sertifikat Hasil TKA.
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
- Melakukan pendaftaran pada menu registrasi.
- Mengisi formulir secara daring.
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
- Login ke sistem melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli.
- Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
- Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
Selain dokumen utama, peserta yang mengikuti jalur prestasi akademik maupun jalur berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) wajib melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan. Kelengkapan dan keabsahan dokumen menjadi faktor penting dalam proses verifikasi administrasi sebelum peserta dapat mengikuti tahapan penerimaan murid baru selanjutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!