Kemenkop & P2MI Kolaborasi! Eks Pekerja Migran Didorong Bangun Kopdes Merah Putih
📅 Jumat, 31 Okt 2025, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Mohammad Ayudha
JAKARTA – Banyak eks pekerja migran menghadapi tantangan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak saat kembali ke tanah air.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menyediakan wadah terstruktur untuk mereka agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi produktif di desa asal mereka, sehingga memfasilitasi reintegrasi sosial dan ekonomi yang lebih lancar.
Selain itu, eks PMI sering kali membawa pulang keterampilan baru, pengalaman, dan modal (baik dalam bentuk remitansi maupun tabungan).
Melalui Kopdes, keterampilan dan modal ini dapat disalurkan ke dalam usaha produktif kolektif yang bermanfaat bagi desa, daripada digunakan secara konsumtif atau dikelola sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas.
Kementerian Koperasi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sepakat meningkatkan status kerja sama dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih serta pemberdayaan eks pekerja migran Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua kementerian.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian P2MI dalam menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan bagi pekerja migran yang telah menyelesaikan masa kontrak kerja di luar negeri.
“Dengan pengalaman internasional yang mereka miliki, eks pekerja migran dapat membawa praktik bisnis baru, jejaring dan semangat profesional ke koperasi. Mereka juga bisa menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ujar Ferry saat menerima audiensi Menteri P2MI Mukhtarudin di Jakarta, Jumat (31/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ferry menambahkan eks pekerja migran yang tergabung dalam koperasi diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dan kembali produktif di lingkungan koperasi.
Bahkan, mereka yang memiliki keterampilan dan kemampuan manajerial dapat berperan sebagai mentor dan akselerator operasional Kopdes/Kel Merah Putih di wilayah masing-masing.
Menurut Ferry, kehadiran eks pekerja migran dalam koperasi akan memperluas basis ekonomi lokal. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku ekonomi yang memperkuat rantai usaha produktif di desa melalui kopdes.
"Kami ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya," ucap Ferry.
Ia menyatakan Kemenkop juga siap memberikan akses infrastruktur kopdes untuk mendukung sosialisasi Program Pekerja Migran Aman yang digagas P2MI. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak, kewajiban, dan perlindungan bagi calon pekerja migran.
Dalam rangka penguatan kelembagaan koperasi pekerja migran, Kemenkop juga membuka peluang pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!