Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MBG Telah Jangkau 38,5 Juta Penerima

📅 Kamis, 30 Okt 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
MBG Telah Jangkau 38,5 Juta Penerima Doc: Antara
Ket. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kiri) saat berdialog dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini telah menjangkau lebih dari 38,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Capaian ini disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (29/10).

“Kepala BGN menyampaikan bahwa hingga saat ini program MBG telah menjangkau 38.509.615 penerima manfaat yang dilayani oleh 13.514 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG,” demikian keterangan yang disampaikan Sekretariat Kabinet di akun media sosial di Jakarta.

Terkait kelayakan dan kehigienisan makanan, BGN mencatat progres signifikan dalam penyediaan test kit dan pemasangan pemanas di dapur MBG.

Dadan menyatakan bahwa pengawasan mutu dan keamanan pangan terus diperkuat untuk memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar gizi dan kebersihan.

Seskab Teddy Indra Wijaya mengapresiasi kinerja BGN dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program strategis ini.

Ia menekankan bahwa pe­me­rintah akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan program, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. “Program MBG memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tak hanya penerima manfaat tapi juga ekosistem yang terlibat di dalamnya seperti UMKM, koperasi, maupun BUMDes,” kata Seskab.

Ia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap komponen bangsa memperoleh manfaat dari program MBG, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi di tingkat akar rumput.

BGN menargetkan jumlah penerima manfaat program MBG akan mencapai 82,9 juta orang pada akhir tahun 2025.

Tata Kelola

Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengingatkan pentingnya kepatuhan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terhadap pedoman umum tata kelola Program MBG.

Khairul Hidayati menyampaikan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.

Ia mengemukakan, pelaksanaan MBG di lapangan telah menunjukkan banyak kemajuan, namun penguatan aspek tata kelola tetap menjadi prioritas utama lembaga. “Program ini menyentuh banyak aspek, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi. Oleh karena itu, setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG agar semua proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar dia

Ia menjelaskan, tata kelola MBG mencakup mekanisme rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pencatatan logistik, serta pelaporan kegiatan harian di setiap wilayah. Penerapan yang konsisten akan menjadi dasar bagi peningkatan mutu gizi sekaligus pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.