Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setahun Prabowo-Gibran, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun

📅 Rabu, 29 Okt 2025, 12:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Setahun Prabowo-Gibran, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 6,79 Triliun rupiah dari kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 6,79 Triliun rupiah dari kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menuturkan sepanjang satu tahun Kabinet Merah Putih, Ditjen PDSKP telah menangani sebanyak 2.258 kasus di bidang kelautan dan perikanan, yang terdiri dari 2.209 kasus yang dikenakan sanksi administratif dan 49 kasus yang dikenakan proses pidana. 

"Kami juga terus bekerja, mulai dari melakukan penangkapan kapal illegal fishing, penertiban rumpon ilegal, penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dan jenis ikan dilindungi, pengawasan destructive fishing, pengawasan obat ikan ilegal, hingga penindakan pemanfaatan sumber daya kelautan berupa Pemanfaatan Ruang Laur,” kata Pung Nugroho di Jakarta, Rabu (29/10).

Berdasarkan data KKP, dari bulan Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Ditjen PSDKP berhasil menangkap sebanyak 326 unit kapal perikanan ilegal, terdiri dari 297 unit kapal perikanan Indonesia (KII) dan 29 unit kapal ikan asing (KIA). Dari kinerja tersebut, hitungan valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 3,59 Triliun rupiah.

Selanjutnya, KKP juga berhasil melakukan penertiban sebanyak 121 rumpon asing ilegal. Rumpon-rumpon ini ditertibkan di WPP-NRI 716 (Laut Sulawesi), WPP-NRI 717 (Samudera Pasifik) dan WPP-NRI 715 (Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera). Dari hasil penertiban rumpon tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar 96,8 Miliar rupiah.

“Dalam hal pengawasan Benih Bening Lobster (BBL), kerja sama Ditjen PSDKP dengan instansi terkait berhasil menggagalkan penyelundupan delapan juta lebih BBL yang akan dikirim keluar Indonesia. Hitungan Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselematkan yaitu sebesar 1,02 Triliun rupiah,” tambah Ipunk.

Bongkar Praktik Ilegal 

Di samping komoditas BBL, Ditjen PSDKP juga berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan perdagangan telur penyu lintas negara serta mengamankan barang bukti sebanyak 103.400 butir telur di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Valuasi potensi kerugian negara yang diselamatkan senilai 10,3 Miliar rupiah.

Kemudian, operasi pengawasan terhadap usaha pemanfaatan jenis ikan dilindungi berhasil menghentikan sementara atau menyegel sebanyak 551 ikan Arwana Super Red (Scleropages Formosus) tanpa perizinan berusaha di Pontianak, Kalimantan Barat. Nilai valuasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai 1,3 Miliar rupiah.

Tak hanya itu, Ditjen PSDKP juga berhasil memusnahkan 1,5 Ton obat ikan yang tidak terdaftar atau teregister di Pulau Bangka, Provinsi Kepualuan Bangka Belitung. Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 6,25 Miliar rupiah.

Sementara itu, operasi pengawasan terhadap aktivitas praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) menggunakan bom, potasium, maupun bius yang mengancam keberlanjutan sumber daya ikan, berhasil menangani 19 kasus. Valuasi kerugian negara yang berhasil diselematkan yaitu sebesar 4,75 Miliar rupiah.

“Terakhir, Ditjen PSDKP berhasil melakukan penghentian kegiatan pemanfaatan ruang laut ilegal karena tidak memiliki dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebanyak 87 kasus dan 9 kasus Pemanfaatan Air Laut selain Energi (ALSE). Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 2,07 Triliun rupiah,” tutur Ipunk.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa kinerja di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan akan berdampak langsung pada keberlanjutan ekologi dan kelestarian sumber daya. Untuk itu, pihaknya tidak akan kendor dalam hal pengawasan sebagai wujud komitmen bahwa negara senantiasa hadir menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Pembukaan Meriah Warnai Pia...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 13-14 Juni: Serunya Jakarta Fair 2026 hingga JAKIM

Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 13-14 Juni: Serunya Jakarta Fair 2026 hingga JAKIM

12 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.