Kenapa Dinikahi ya, Kalau Akhirnya Hanya Diancam Akan Ditembak
📅 Rabu, 29 Okt 2025, 14:22 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaBarang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!